Komnas HAM Investigasi Maligi
Padang, Padek—Komisi Nasional (Komnas) HAM Sumbar menilai Polda Sumbar tidak kooperatif dalam menangani kasus bentrokan Maligi. Karena itu, bulan ini Komnas HAM Sumbar dan Pusat akan melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM polisi terhadap warga Maligi.
“Seharusnya Kapolda terbuka pada kami. Di pusat, sudah ada penandatanganan kerja sama Kapolri dengan Komnas HAM,” terang Ketua Komnas HAM Sumbar, Ali Ahmad kepada Padang Ekpsres kemarin (4/1).
Pernyataan aparat kepolisian yang menyatakan tidak ada pelanggaran HAM di Maligi, Ali menegaskan tidak benar. “Yang berhak menyatakan tidak ada pelanggaran HAM, adalah Komnas HAM, bukan aparat kepolisian,” jelasnya.
Ali mengungkapkan, Komnas HAM Sumbar dan pusat sebelumnya telah menyurati warga dan pihak kepolisian. Namun sampai saat ini belum dibalas.
Menurutnya, bentrokan aparat dan warga Maligi kental pelanggaran HAM. Salah satu indikatornya, beberapa warga masuk rumah sakit. “Seharusnya, polisi tidak menetapkan warga sebagai daftar pencarian orang (DPO). Tapi sebaliknya, memproses anggotanya yang terindikasi melakukan pelanggaran HAM,” ujar Ali.
Terpisah, Pjs Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Mainar Sugianto yang ditemui Padang Ekspres, kemarin (4/1), mengakui belum mengerti secara jelas terkait kasus tersebut. “Saya belum berani komentar. Saya akan pelajari dulu,” jelasnya kepada wartawan di Gedung Rangkayo Basa, kemarin (4/1).
Seperti diketahui, bentrokan Maligi terkait realisasi lahan plasma perkebunan kelapa sawit, bagi masyarakat dari PT Permata Hijau Plantation II, yang belum diwujudkan. Luas kebun plasma yang belum direalisasikan berada di lahan fase IV PT Permata Hijau Pasaman (PHP) II seluas 600 ha. (*)
|
Mobile Read |
Publish : Kamis 5 Januari 2012 Penulis : Ricco Mahmudi Editor : - |
Terakhir diperbaharui (Sabtu, 07 January 2012 19:36)



















