PKL Unand Adukan Nasib Ke Komnas HAM Sumbar
Padang, (ANTARA) - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Universitas Adalas (Unand) mengadukan nasib merek ke komnas HAM Sumbar, Senin (28/2), terkait permintaan pihak kampus untuk merelokasi para pedagang tersebut ke lokasi yang mereka anggap tidak representatif.

"Kami datang kemari untuk mengadukan tidakan yang dilakukan oleh pihak kampus dengan meminta kami pindah ke lokasi yang jauh dari jangkauan mahasiswa, hal ini kami anggap telah menginjak-injak kami dalam mencari nafkah, karena kami juga tidak pernah merugikan kampus, atau mengganggu mahasiswa yang sedang kuliah," kata salah seorang pedagang, Widia, di Padang, Senin (28/2).
Ia menambahkan, tujaun pedagang mengadu ke Komnas HAM untuk memita perlindungan hukum, agar mereka tetep dapat berdagang di lorong-lorong tempat perkulihan, karena mereka hanya menjual minuman ringan dan makanan-makanan kecil lainya, yang tidak menganggu perkuliahan mahasiswa.
Menurut para pedagang tersebut, tempat relokasi yang berada di Labor Dasar Kampus Unand limau manis tersebut, sangat jauh dari jangkaun mahasiswa, sehingga mereka tidak mungkin untuk berbelanja makanan kecil ke lokasi yang jauh dari gedung-gedung perkuliahan.
"Jika kami disama, mahasiswa malah memilih pergi berbelanja ke cafe-cage, karena tempat kami di relokasi jauh dari cafe yang ada di kampus itu," katanya.
Pedagang juga mengaku, sejak usaha relokasi yang dilakukan pihak kampus pada para pedagang pada tahun 2006, pedagang pernah pindah ke lokasi yang disiapkan pihak kampus tersebut, namun selama dua bulan mereka disana penghasilanya jauh menurun, dan terkadang hanya mendapatkan uang Rp10 ribu perharinya.
Atas pengaduan tersebut, Komnas HAM berencana akan melakukan pembicaraan dengan pihak Unand, karena berdasarkan laporan dari para pedagang tersebut, pihak Unand juga harus menjunjung tri dharma perguruan tinggi, yang pada poin ke duanya menyatakan, adanya pengabdian perguruan tinggi bagi masyarakat.
"Kita akan kaji dulu, dan juga mendengarkan apa pandangan dari pihak Unand, karena itu kita akan melakukan pertemuan juga dengan pihak kampus, jika memang seperti yang dikatakan 60 an pedagang tersebut benar, pihak kampus dapat dikatakan juga melanggar HAM, dimana melanggar hak hidup orang, karena mereka mencari makan di sana," kata Bidang Perima Pengaduan Komnas HAM Sumbar, Firdaus, di Padang.
"Untuk penyelesaian masalah ini, kita harus duduk bersama, antara pedagang dan pihak kampus, karena dengan duduk bersama pasti ada solusi jalan keluarnya," katanya mengakhiri. (eko)
|
Mobile Read |
Sumber : antara-sumbar.com Publish : Senin, 28 Februari 2011 Penulis : - |
Terakhir diperbaharui (Rabu, 02 March 2011 05:43)




















