link rel="shortcut icon" href="/favicon.ico" >
Get Adobe Flash player
Please wait while JT SlideShow is loading images...
Sidang Paripurna
Pengadaan Barang&Jasa
Login Form



Berita Terkini

  • JADWAL TAHAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA 2012-2017

    JADWAL TAHAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA 2012-2017

    Baca Selanjutnya...
  • Jadwal Seleksi Tahap III Calon Anggota Komnas HAM Periode 2012 – 2017

    Bersama ini kami sampaikan bahwa panitia seleksi (PANSEL) Calon Anggota Komnas HAM 2012-2017 akan melakukan seleksi tahap III (tes kesehatan, tes kejiwaan dan penulisan makalah) mulai tanggal 26 – 28 Maret 2012 di Jakarta.

    Baca Selanjutnya...
  • Komnas HAM Minta Pemerintah Tuntut Maaf Jepang Atas Jugun Ianfu

    Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah mengakui keberadaan eks jugun ianfu. Bahkan, Komnas HAM meminta keterangan mengenai jugun ianfu dimasukkan dalam materi pelajaran sejarah.

    Baca Selanjutnya...

  • Adili Anggota TNI Pelaku Pidana Umum di Peradilan Umum!

    Anggota TNI termasuk sepuluh besar aktor yang diadukan masyarakat ke Komnas HAM sebagai pelaku pelanggaran HAM. Dari 108 kasus yang diadukan, beberapa tindakan anggota TNI yang diadukan masyarakat meliputi kekerasan, penganiayaan, hingga masalah pertanahan. Anggota-anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum tersebut diadili di peradilan militer.

     

    Baca Selanjutnya...
  • Komnas HAM: Penyelidikan Petrus Selesai Mei

    Jakarta Komnas HAM akan menyelesaikan penyelidikan mengenai kasus Petrus selama 1983-1985 pada Mei 2012. Kesimpulan sementara pelaku Petrus adalah TNI dan Polri yang saat itu masih berada di bawah komando Presiden.



    Baca Selanjutnya...
  • Komnas HAM: Metro TV Melanggar UU Ketenagakerjaan

    Tindakan manajemen Metro TV terhadap Luviana yang mengorganisir pembentukan serikat pekerja di Metro  TV juga dikatakannya telah melanggar hukum.

     

    Baca Selanjutnya...
  • Susilo’s commitment on accountability in Papua welcomed

    Amnesty International welcomes the acknowledgement by Indonesian President Susilo Bambang Yudhoyono that security forces have committed human rights violations in the region of Papua.

     

    Baca Selanjutnya...
  • Komnas HAM Calls for Probe After Asylum Seeker’s Death

    The National Commission of Human Rights called on the Justice and Human Rights Ministry on Friday to conduct an internal evaluation of the Immigration Directorate General after the brutal death of an asylum seeker from Afghanistan.



    Baca Selanjutnya...
  • Anggaran Komnas HAM 2012

    Komnas HAM untuk tahun 2012 mendapatkan anggaran total sebesar Rp. 64,3 M


    Baca Selanjutnya...
  • Komnas HAM usul peradilan HAM Papua

    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyarankan pembentukan peradilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai bagian upaya mengatasi masalah Papua.

    Baca Selanjutnya...
  • PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KOMNAS HAM PERIODE 2012 – 2017

    Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Juli 2012, maka Komnas HAM telah membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM periode 2012-2017 berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia nomor : 18/KOMNAS HAM/XI/2011 tertanggal 03 Oktober 2011. Panitia Seleksi (Pansel) ini berjumlah 7 (tujuh) orang yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie merangkap anggota dan anggota lainnya Makarim Wibisono, Ati Nurbaiti, Khofifah Indar Parawansa, Ikrar Nusa Bhakti, Anugerah Pekerti dan Abdul Mu’ti.

    Baca Selanjutnya...

Komnas HAM: Segera Cabut SK Bupati Bima Nomor 188

JAKARTA – Komisi HAK Asasi Manusia (Komnas HAM) melihat sumber insiden kericuhan yang kembali terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat, jelas terletak pada SK Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010, yang tetap dipertahankan.


 

 

Padahal, sudah jelas masyarakat menolak SK 188 tersebut, tentang pemberian izin pertambangan di Bima. “Ini sebenarnya yang sumber keributan. Kalau ini tidak segera dicabut, situasi akan terus memanas,” kata Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh kepada okezone, Kamis (27/1/2012).

Dan menurut Ridha, untuk mencabut itu adalah otoritas Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, bukan pemerintah. Karena itu, dia meminta, agar situasi tidak terus berkepanjangan, maka segeralah SK itu dicabut. “Karena bagi kami dengan kondisi seperti ini tidak ada alasan untuk tidak mencabutnya,” jelas Ridha.

Menurut Ridha, bila SK itu terus dipertahankan, sama saja Bupati Bima membiarkan konflik untuk terus berlanjut. Dan bila jatuh korban, Bupati Bima yang harus bertanggung jawab, karena memang itu konsekuensinya sebagai kepala daerah.

Padahal sebelumnya Kementerian ESDM sudah merekomendasikan agar SK Bupati Bima tentang eksplorasi pertambangan kepada PT Sumber Mineral Nusantara di daerah itu segera dicabut. “Dengan rekomendasi itu, tidak ada alasan bagi Bupati Bima untuk mempertahankannya,” tegas Ridha.

Saat ini, Komnas HAM sendiri masih terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Kementerian ESDM, dan juga Kepolisian, untuk mengetahui persis kronologisnya.

“Komnas HAM belum lakukan penyelidikan terkait pembakaran Kantor Bupati Bima, Kamis kemarin. Kita persuasive dulu lakukan koordinasi. Karena itu saya minta semua pihak untuk tenang tidak membuat kegaduhan sendiri,” jelasnya.

 

Mobile Read

 

Publish : 27 Januari 2012

Penulis : - Amril Amarullah

Editor : -

Sumber : http://news.okezone.com/read/2012/01/27/337/564343/komnas-ham-segera-cabut-sk-bupati-bima-nomor-188

Terakhir diperbaharui (Minggu, 29 January 2012 18:11)

 
Pengaduan
Komnas HAM Klarifikasi Pengaduan Warga, Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan Fasum Akibat Tambang
13/04/2012 | swip
article thumbnail

TENGGARONG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan kunjungan ke Pemkab Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu terkait sejumlah surat pengaduan [ ... ]


Artikel Lainnya
Data dan Info Pengaduan
Jajak Pendapat
Menurut anda, Bagaimana Pelayanan Pengaduan Kasus-kasus HAk Asasi Manusia di Komnas HAM ?
 
mod_vvisit_counterHari ini672
mod_vvisit_counterKemarin3742
mod_vvisit_counterMinggu ini14521
mod_vvisit_counterMinggu lalu19607
mod_vvisit_counterBulan ini84905
mod_vvisit_counterBulan lalu48208
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan1810504

We have: 12 guests, 13 bots online
IP anda: 38.107.179.227
 , 
Tanggal: 24 May, 2012