link rel="shortcut icon" href="/favicon.ico" >
Get Adobe Flash player
Please wait while JT SlideShow is loading images...
Sidang Paripurna
Pengadaan Barang&Jasa
Login Form



Berita Terkini

  • JADWAL TAHAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA 2012-2017

    JADWAL TAHAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA 2012-2017

    Baca Selanjutnya...
  • Jadwal Seleksi Tahap III Calon Anggota Komnas HAM Periode 2012 – 2017

    Bersama ini kami sampaikan bahwa panitia seleksi (PANSEL) Calon Anggota Komnas HAM 2012-2017 akan melakukan seleksi tahap III (tes kesehatan, tes kejiwaan dan penulisan makalah) mulai tanggal 26 – 28 Maret 2012 di Jakarta.

    Baca Selanjutnya...
  • Komnas HAM Minta Pemerintah Tuntut Maaf Jepang Atas Jugun Ianfu

    Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah mengakui keberadaan eks jugun ianfu. Bahkan, Komnas HAM meminta keterangan mengenai jugun ianfu dimasukkan dalam materi pelajaran sejarah.

    Baca Selanjutnya...

  • Adili Anggota TNI Pelaku Pidana Umum di Peradilan Umum!

    Anggota TNI termasuk sepuluh besar aktor yang diadukan masyarakat ke Komnas HAM sebagai pelaku pelanggaran HAM. Dari 108 kasus yang diadukan, beberapa tindakan anggota TNI yang diadukan masyarakat meliputi kekerasan, penganiayaan, hingga masalah pertanahan. Anggota-anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum tersebut diadili di peradilan militer.

     

    Baca Selanjutnya...
  • Komnas HAM: Penyelidikan Petrus Selesai Mei

    Jakarta Komnas HAM akan menyelesaikan penyelidikan mengenai kasus Petrus selama 1983-1985 pada Mei 2012. Kesimpulan sementara pelaku Petrus adalah TNI dan Polri yang saat itu masih berada di bawah komando Presiden.



    Baca Selanjutnya...
  • Komnas HAM: Metro TV Melanggar UU Ketenagakerjaan

    Tindakan manajemen Metro TV terhadap Luviana yang mengorganisir pembentukan serikat pekerja di Metro  TV juga dikatakannya telah melanggar hukum.

     

    Baca Selanjutnya...
  • Susilo’s commitment on accountability in Papua welcomed

    Amnesty International welcomes the acknowledgement by Indonesian President Susilo Bambang Yudhoyono that security forces have committed human rights violations in the region of Papua.

     

    Baca Selanjutnya...
  • Komnas HAM Calls for Probe After Asylum Seeker’s Death

    The National Commission of Human Rights called on the Justice and Human Rights Ministry on Friday to conduct an internal evaluation of the Immigration Directorate General after the brutal death of an asylum seeker from Afghanistan.



    Baca Selanjutnya...
  • Anggaran Komnas HAM 2012

    Komnas HAM untuk tahun 2012 mendapatkan anggaran total sebesar Rp. 64,3 M


    Baca Selanjutnya...
  • Komnas HAM usul peradilan HAM Papua

    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyarankan pembentukan peradilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai bagian upaya mengatasi masalah Papua.

    Baca Selanjutnya...
  • PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KOMNAS HAM PERIODE 2012 – 2017

    Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Juli 2012, maka Komnas HAM telah membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM periode 2012-2017 berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia nomor : 18/KOMNAS HAM/XI/2011 tertanggal 03 Oktober 2011. Panitia Seleksi (Pansel) ini berjumlah 7 (tujuh) orang yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie merangkap anggota dan anggota lainnya Makarim Wibisono, Ati Nurbaiti, Khofifah Indar Parawansa, Ikrar Nusa Bhakti, Anugerah Pekerti dan Abdul Mu’ti.

    Baca Selanjutnya...

Komnas HAM: Diskriminatif, Citilink Langgar UU Penerbangan

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, penolakan terbang terhadap penyandang tuna netra Denny Yen Martin yang dilakukan maskapai Citilink telah melanggar Undang-undang Penerbangan.

 



"Bukan saja sebagai bentuk pelanggaran HAM, tapi juga pengingkaran langsung maskapai dan jajarannya dalam memberikan layanan maksimal," kata Komisioner sub bidang Penyuluhan dan Pendidikan Saharuddin Daming, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (14/9).

Peraturan perundangan yang dimaksudkannya itu adalah Undang-undang No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 143 ayat 1 dan 2, jo Pasal 29 Undang-undang No 5 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan jo Pasal 41 Undang-undang No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Ketiga aturan perundangan tersebut secara eksplisit mengamanatkan kepada semua orang agar menyediakan perlakuan khusus kepada penyadang difabilitas," jelas Daming.

Daming menegaskan, khusus di dalam Undang-undang tentang Penerbangan sudah sangat jelas mengatur penyandang cacat, anak-anak, lansia, orang sakit, dan wanita hamil berhak mendapatkan perlakuan khusus.

"Dan penyedia layanan penerbangan tidak boleh mengurangi hak mereka apalagi menolak," ujarnya.

Deny Yen Martin Rahman (30) merasa diperlakukan tidak adil oleh maskapai penerbangan Citilink. Karena menyandang tunanetra, Deny dilarang menumpang pesawat Citilink tanpa pendampingan. Tak terima, dia pun lapor polisi.

"Karena saya sendirian, tunanetra tanpa pendampingan, saya tidak boleh terbang," kata Deny saat dihubungi detikcom, Rabu (14/9/2011).

Peristiwa ini bermula ketika Deny hendak berangkat ke Jakarta melalui Bandara Juanda Surabaya dengan menggunakan maskapai Citilik pada pukul 05.30 WIB pagi tadi.

Namun saat hendak boarding, petugas maskapai malah menanyakan siapa pendamping Deny dan bukannya membantu calon penumpang tersebut. Bahkan dia mendapati keterangan dari petugas bila penyandang cacat tidak boleh ikut terbang bila tidak ada pendamping.

Karena merasa diperlakukan tidak adil dan diskriminatif, Deny pun melapor kepada pihak kepolisian dengan sangkaan perbuatan tidak menyenangkan.

Citilink melalui Media Officer Citilink, Doni Rizal Thomas Franky, menyatakan dalam peraturan internal penerbangan yang dipegang pihaknya, menyebut bila penyandang difabel diharuskan membawa pendamping.

 

 

Mobile Read

 

Publish : Rabu 14 September 2011

Penulis : Andri Haryanto

Editor : -

Sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/09/14/211558/1722715/10/komnas-ham-diskriminatif-citilink-langgar-uu-penerbangan

Terakhir diperbaharui (Jumat, 16 September 2011 17:04)

 
Pengaduan
Komnas HAM Klarifikasi Pengaduan Warga, Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan Fasum Akibat Tambang
13/04/2012 | swip
article thumbnail

TENGGARONG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan kunjungan ke Pemkab Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu terkait sejumlah surat pengaduan [ ... ]


Artikel Lainnya
Data dan Info Pengaduan
Jajak Pendapat
Menurut anda, Bagaimana Pelayanan Pengaduan Kasus-kasus HAk Asasi Manusia di Komnas HAM ?
 
mod_vvisit_counterHari ini803
mod_vvisit_counterKemarin3742
mod_vvisit_counterMinggu ini14652
mod_vvisit_counterMinggu lalu19607
mod_vvisit_counterBulan ini85036
mod_vvisit_counterBulan lalu48208
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan1810635

We have: 19 guests, 14 bots online
IP anda: 38.107.179.229
 , 
Tanggal: 24 May, 2012