link rel="shortcut icon" href="/favicon.ico" >
Get Adobe Flash player
Please wait while JT SlideShow is loading images...
Sidang Paripurna
Pengadaan Barang&Jasa

Komnas HAM Masih Kumpulkan Data Kasus Ambon 11 September

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Komisi nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Perwakilan Maluku masih mengumpulkan data kasus penyebab bentrok antarwarga di Ambon pada 11 September 2011.



"Kami masih mengumpulkan data dan fakta kasus yang terjadi di lapangan untuk dilaporkan kepada Komnas HAM pusat," kata Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Maluku Ott Lawalata, Selasa (4/10).

Ia mengatakan, pihaknya akan meminta tim penyidik dari Komnas HAM Jakarta untuk melakukan investigasi mengenai adanya dugaan pelanggaran HAM saat bentrok antarwarga di Ambon, 11 September lalu.

"Kami akan meminta tim pencari fakta dari Komnas HAM pusat untuk melakukan investigasi lanjutan berdasarkan apa yang sudah ditemukan di lapangan," katanya.

Lawalata menyatakan, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, mereka menemukan adanya unsur pembiaran dan kelalaian pihak kepolisian. Hasil pemantauan pro-justicia yang dilakukan Komnas HAM Perwakilan Maluku akan dilaporkan kepada pemerintah daerah setempat.

"Kami menemukan adanya unsur pembiaran dari aparat kepolisian hingga terjadi bentrok antarwarga. Hal ini sedang diselidiki lebih lanjut," katanya.

Terkait pemberitaan media massa lokal yang menyatakan bahwa Komnas HAM Maluku dituding membohongi publik mengenai akar masalah terjadinya bentrok antarwarga, Lawalata menegaskan, pihaknya sama sekali belum mengeluarkan pernyataan apapun mengenai hasil penyelidikan tersebut.

"Kami belum mengeluarkan pernyataan resmi, bagaimana kasus itu terjadi atau pun apa yang sebenarnya terjadi, karena saat ini masih mengumpulkan data dan fakta di lapangan," katanya.

Ia juga mengatakan, Komnas HAM hanya menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai tupoksi dan undang-undang (UU) No. 39 tahun 1999 tentang HAM yang tertuang dalam pasal 75 hingga 99.

"Kami bukan polisi yang bertugas mencari pelaku, tapi hanya mengumpulkan bukti adanya dugaan pelanggaran HAM," kata Ott Lawalata.

 

Mobile Read

 

Publish : Selasa, 4 Oktober 2011

Penulis : Ajeng Ritzki Pitakasari

Editor : -

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/11/10/04/lsjhfs-komnas-ham-masih-kumpulkan-data-kasus-ambon-11-september

Terakhir diperbaharui (Kamis, 06 October 2011 23:29)

 
Pengaduan
Komnas HAM Klarifikasi Pengaduan Warga, Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan Fasum Akibat Tambang
13/04/2012 | swip
article thumbnail

TENGGARONG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan kunjungan ke Pemkab Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu terkait sejumlah surat pengaduan [ ... ]


Artikel Lainnya
Data dan Info Pengaduan
Jajak Pendapat
Menurut anda, Bagaimana Pelayanan Pengaduan Kasus-kasus HAk Asasi Manusia di Komnas HAM ?
 
mod_vvisit_counterHari ini1934
mod_vvisit_counterKemarin3742
mod_vvisit_counterMinggu ini13304
mod_vvisit_counterMinggu lalu19168
mod_vvisit_counterBulan ini86167
mod_vvisit_counterBulan lalu48208
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan1811766

We have: 12 guests, 14 bots online
IP anda: 38.107.179.227
 , 
Tanggal: 24 May, 2012