Komnas HAM Pertanyakan Kinerja Polda Soal Hilangnya 17 Warga di Perairan Mamberamo Ray
JAYAPURA-Kinerja Polda Papua dalam mengusut kasus hilangnya 17 warga sipil di perairan Mamberamo Raya, pada 30 Maret 2009 silam, dipertanyakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Papua. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan soal nasib 17 warga itu.

Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua, Matius Murib kepada wartawan, Selasa (7/6) kemarin.
“Waktu itu kami sudah melakukan pemantauan dan mediasi terhadap kasus hilangnya 17 orang itu, dan kasus penembekan di lapangan Kapeso. Pasca pemantauan itu kami sudah keluarkan sejumlah rekomendasi kepada Polda Papua supaya mengadakan penyelidikan lebih dalam, untuk memastikan motif dan siapa yang paling bertanggungjawab. Tapi sampai saat ini Polda Papua belum tuntaskan kasus itu,” ungkapnya.
Dikatakannya, dalam pemantauan itu, pihaknya telah bertemu dengan pihak-pihak yang dianggap oleh masyarakat sebagai Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) yang dinyatakan bertanggungjawab atas kasus itu, salah satunya ialah Richard Jouweni selaku tokoh dan pemegang komando TPN/OPM di wilayah Yapen-Mamberamo. Namun dari hasil mediasi itu Richard Jouweni menyatakan tidak tahu mengenai kasus itu, dan menyatakan tidak bertanggungjawab.
“Dengan demikian, semestinya rekomendasi dari kami itu dijadikan patokan bagi Polisi untuk melakukan penyelidikan, mengungkap motif, dan siapa yang paling bertanggungjawab. Namun, sekali lagi sampai memasuki tahun kedua ini, Polda Papua belum mengungkapkan siapa yang paling bertanggungjawab, dan apakah 17 warga sipil itu masih hidup ataukah sudah meninggal. Ini yang belum ada kejelasannya,” tandasnya lagi.
Ditegaskannya, tidaklah mungkin, ke-17 orang itu disandera, karena masalah sandera itu berhubungan dengan deadline waktu, juga sesuatu yang dituntut, yakni semacam bergaining dengan pihak lain. “Tapi sampai kini bergaining atau tuntutan pun tidak pernah ada. Apalagi di sini soal deadline 2 tahun itu pun tidak ada dalam konteks penyanderaan. Jadi ini kemungkinan besar ini adalah hilang atau dihilangkan,” ujar Murib.
Dengan ketidak kejelasan pengungkapan kasus ini, sambungnya, Polisi terkesan berdiam diri, dan membiarkan kasus itu mengambang. “Kalau masih hidup ya bilang masih hidup, demikian juga sebaliknya, karena jelas setiap harinya keluarga korban selalu menunggu kejelasan keadaan anggota keluarga mereka yang hilang itu. Jika masih hidup, hidup di mana, dan bila sudah meninggal ya meninggal di mana, bukan keluarga korban menunggu dalam ketidakpastian begini,” tandasnya.
Dikatakan, munculnya nama Niko Aronggear sebagai salah satu pimpinan TPN/OPM yang menyatakan bertanggungjawab atas hilangnya 17 orang itu, sebenarnya menarik untuk polisi mengusut kasus itu. “Tinggal keberanian Polisi, tapi ini tidak ada sama sekali,” imbuhnya.
Meski demikian, Komnas HAM Perwakilan Papua, tetap berpegangang pada pernyataan Richard Jouweni, karena dia sudah terkenal sebagai tokoh TPN/OPM dalam jangka waktu 30 tahun lebih dari pada Niko Aronggear yang baru muncul belakangan.
“Niko Aronggear itu baru muncul dan menyatakan bertanggungjawab, tapi kenapa belum juga ditangkap, maka kami katakan ini diduga sebuah konspirasi. Ada apa?,” tegasnya.
“Harus ada jawaban yang mendekatkan rasa keadilan bagi keluarga korban. Seharusnya jangan berhenti, tapi mencari solusi lain dengan menggandeng institusi lain untuk ungkap kasus ini, apa motif dan siapa pelaku. Negara bertanggungjawab memberikan kejelasan dan rasa keadilan bagi keluarga korban dan dalam hal ini pemerintah daerah setempat, Pemerintah Provinsi Papua dan Kepolisian,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua, Frits Ramandey menandaskan, sebenarnya sudah ada titik terang, apabila membaca rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM pada tahun 2010, yang bersamaan dengan insiden lapangan terbang Kapeso. Di mana salah satu orang yang diduga sebagai pelaku, sedang diproses terkait kasus pembunuhan Pdt.Zeth Kerihoma, S.Th. “Itu pintu masuk untuk mengungkapkan hilangnya 17 orang itu, apalagi speedboat yang diduga kaitannya dengan kasus itu, di bawa sampai di Pantai Hamadi. Kami minta kepada Polisi untuk memanfaatkan titik terang ini, sebenarnya orang yang mengikuti speadboat itu bisa dijadikan saksi untuk ungkap keberadaan 17 orang itu, mereka ini hilang atau dihilangkan, masa 17 orang hilang itu, satu orang pun tidak bisa ditemukan,” tanyanya.
“Kita semua patut menduga 17 orang itu hilang. Hilang itu bisa karena bencana alam atau dihilangkan. Bila disandera, kemungkinannya sangat kecil, sebab harus pindah-pindah tempat,” pungkasnya.(nls/fud)
|
Mobile Read |
Publish : Rabu, 8 Juni 2011 Penulis : - Sumber : http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=1355 |
Terakhir diperbaharui (Sabtu, 11 June 2011 13:31)



















