Kapolda: Bila Terbukti,Akan Menindak Anak Buah
PALU (24/01) Jika terbukti ada personil kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam menangani bentrok antar warga Lorong Darussalam dan Jalan Anoa pekan lalu, Kapolda Sulteng, Brigjen Polisi Dewa Parsana mengaku bertindak tegas.
Saat dikonformasi di sela kegiatannya Senin (24/1) di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Dewa mengaku belum menerima laporan komprehensif terkait pola penanganan anggotanya saat bentrok.
“Saya belum mengetahui secara detail, namun saya akanmempelajari dulu jika ada laporan. Jika benar ada pelanggaran, saya akan tindak berdasarkan Prosedur Tetap (Protap). Jika memenuhi syarat diajukan dalam siding kode etik, ia akan menyeriusi kasus tersebut,” katanya.
Selama ini, ia mengaku hanya membaca berita dari Koran lokal. Tak ada laporan tertulis dari pihak korban atau pihak lain yang mengadvokasi hal tersebut. Menurutnya, dengan keterbukaan institusinya saat ini, masyarakata bisa memanfaatkan kesempatan itu untuk memberikan informasi terkait tugas-tugas kepolisan di lapangan.
Sebelumnya, Komnas Ham perwakilan Sulteng menerima laporan 4 warga yang mengalami intimidasi dari polisi saat sebelum diperiksa. Ketua Komnas Ham Perwakilan Sulteng, Dedi Askary, mengatakan berdasarkan hasil testimoninya dengan para korban, pelanggaran yang dilakukan oleh polisi termasuk dalam pelanggaran Ham serius.
Atas kejadian itu, Dedi mengaku akan merekomendasikan beberapa hasil temuan tersebut kepada Kapolda Sulteng, untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Saya minta pihak kepolisian bisa melakukan uji balistik, terhadap korban yang kena tembak di bagian kaki. Selain itu, kami juga meminta klarifikasi Kapolda tentang kurang sigapnya polisi dalam mengantisipasi kasus tersebut. Sebab dari hasil penelurusan kami, polisi baru berada di lokasi setelah aksi saling serang terjadi,” katanya.
Ia juga menilai, penanganan kepolisian yang cenderung berlebihan, justeru mengindikasikan kalau reformasi birokrasi yang digaung-gaungkan oleh institusi Polri tidak implementatif, atau masih sebatas slogan.
Sementara itu, Imran (33), salah seorang warga yang ditangkap dalam penggerbekan itu mengaku dipukul oleh polisi di markas Samapta, Kelurahan Poboya, sebelum diperiksa.
“Saya dan teman-teman disuruh tutup mata dan ditempeleng. Yang tempeleng itu lebih dari satu orang,” kata Imran.
Sebelum dibawa ke markas Samapta, Imran mengaku saat penangkapan dirinya di rumahnya, ia ketakutan dan tak bisa berbuat banyak. Sebab saat itu kata dia, beberapa polisi langsung mengarahkan moncong senjata ke arahnya.
Ia berharap, kekerasan yang ia terima dan teman-temanya bisa ditangani secara hukum. (bp020/bp009)
Terakhir diperbaharui (Rabu, 26 January 2011 15:08)



















