KOMNAS HAM MINTA REKTOR UNSIMAR BERI SANKSI PELAKU PEMUKULAN WARTAWAN
Dalam siaran persnya, Komnas HAM Perwakilan Sulteng menyatakan, aksi pemukulan dan pengeroyokan wartawan di Poso merupakan teror terhadap kerja jurnalis yang dibarengi dengan tindakan pemukulan dan pengeroyokan di atas, mewarnai catatan minimnya perlindungan bagi pembela HAM, khususnya jurnalis.
“Jurnalis adalah salah satu garda depan yang memiliki peran cukup aktif dalam memperbaiki sistem pemerintahan untuk menuju sebuah pemerintahan yang bersih. Poin-poin kritis dalam bentuk pemberitaan memberikan banyak input positif yang seringkali menciptakan situasi yang tidak menyenangkan bagi pihak-pihak tertentu,’’ kata Dedy Askari, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng dalam siaran persnya yang dikirim ke redaksi beritapalu.com sore tadi.
Perisitiwa yang menimpa Subandi Arya yang juga anggota AJI Palu di Poso itu, menurut Komnas HAM Sulteng, adalah sebuah keterpasungan kebebasan pers.
“Karenanya, atas hal tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa Pertama; meminta agar pihak rektorat cq. Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, untuk segra mengambil sikap tegas terhadap pelaku pemukulan yang dibarengi pengeroyokan yang terjadi di lingkungan Universitas Sintuvu Maroso Poso,’’ lanjut Dedy Askari
Komnas HAM Sulteng juga mengharapkan agar aparat Kepolisian untuk segera memproses masalah ini melalui mekanisme Penyelidikan dan penyidikan, yang penerapannya secara cepat, terbuka dan tuntas.
“Komnas HAM Sulteng juga mengharapkan para pihak untuk menahan diri, dan tidak terpancing dengan peristiwa ini,’’ harap Dedy Askari.(BP002)
|
Mobile Read |
Sumber : beritapalu.com Publish : Senin, 28 Pebruari 2011 Penulis : - |
Terakhir diperbaharui (Selasa, 01 March 2011 17:43)




















