Paper
Paradoks Keadilan Pewaris dan Ahli Warisnya
Di tengah-tengah kehausan pencari keadilan di Indonesia dalam membela atau menuntut hak mereka melalui jalur litigasi, tersiar berita heboh dan spektakuler dari Pengadilan Negeri (PN) Den Haag Belanda. Pasalnya karena PN setempat memutuskan suatu gugatan perdata korban Rawagede dengan putusan yang sangat paradoks dengan kondisi peradilan di Indonesia. “Putusan ini sangat membanggakan dan penuh dengan terobosan bahkan dapat menjadi Landmark decession bagi proses penegakan hukum terutama kasus pelanggaran HAM di Indonesia” ujar Saharuddin Daming Komisioner Komnas HAM menanggapi putusan PN Den Haag terhadap gugatan korban Rawagede.
Terakhir diperbaharui (Senin, 26 September 2011 22:17)
|
||
|























