link rel="shortcut icon" href="/favicon.ico" >
Get Adobe Flash player
Please wait while JT SlideShow is loading images...
Sidang Paripurna
Pengadaan Barang&Jasa

Orangtua Syaiful Mengadu ke Komnas HAM

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan tunanetra, Kino (45) dan Nur Muidah (34), orangtua Syaiful Munif (12), yang merupakan korban penusukan berkali-kali oleh temannya sendiri, Amn (13), mengadukan nasib anak mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Rabu (23/2/2012) siang ini. "Orangtua korban resmi mengadukan nasibnya kepada kami," kata komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming.

 



Menurut Saharuddin, saat ini opini publik mengarah pada sebuah kesimpulan bahwa pelaku penusuk Syaiful hingga delapan kali, Amn, adalah korban salah didik lingkungannya. "Orangtua Syaiful khawatir karena berkembang opini adanya imunitas bagi pelaku. Padahal, tindak pidana pelaku adalah kriminalitas yang amat sadis. Ada dugaan juga, tindakannya berencana," katanya.

Saharuddin mengatakan, setidaknya ada empat pelanggaran yang dilakukan Amn, yaitu penganiyaan berat, percobaan pembunuhan berencana, pencurian, dan pelecehan atau tindakan yang tidak menyenangkan. Poin keempat merupakan penuturan ibu korban, Nur Muidah, yang mengaku merasa dilecehkan ketika Amn mencuri HP anaknya saat Syaiful tidak di rumah, Rabu (15/2/2012), padahal pelaku tahu dirinya ada di rumah.

"Hanya karena saya buta, pelaku merasa bebas saja masuk ke rumah dan mengambil HP anak saya," kata Nur.

Hukuman bagi anak-anak atau remaja yang melanggar hukum memang ada tiga, yaitu dikembalikan kepada orangtua, diambil alih, dipelihara dan dibina oleh negara, serta dijatuhi sepertiga hukuman orang dewasa.

"Kalau dikembalikan ke orangtua, biasanya pidana ringan. Dibina oleh negara, pelanggaran yang mungkin tidak terlalu serius. Akan tetapi, kriminalitas sadis seperti ini layak dijatuhi hukuman setimpal," kata Saharuddin lagi.

Meski demikian, Saharuddin paham jika memang proses hukum terhadap pelaku kejahatan yang masih di bawah umur prosedurnya berbeda. "Yang pasti jangan sampai korban malah dilupakan," katanya.

 

Mobile Read

 

Publish : 22 Februari 2012

Penulis : Neli Triana | Marcus Suprihadi

Editor : -

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/02/22/14473913/Orangtua.Syaiful.Mengadu.ke.Komnas.HAM

Terakhir diperbaharui (Kamis, 23 February 2012 12:13)

 
Pengaduan
Komnas HAM Klarifikasi Pengaduan Warga, Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan Fasum Akibat Tambang
13/04/2012 | swip
article thumbnail

TENGGARONG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan kunjungan ke Pemkab Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu terkait sejumlah surat pengaduan [ ... ]


Artikel Lainnya
Data dan Info Pengaduan
Jajak Pendapat
Menurut anda, Bagaimana Pelayanan Pengaduan Kasus-kasus HAk Asasi Manusia di Komnas HAM ?
 
mod_vvisit_counterHari ini2274
mod_vvisit_counterKemarin3742
mod_vvisit_counterMinggu ini13644
mod_vvisit_counterMinggu lalu19168
mod_vvisit_counterBulan ini86507
mod_vvisit_counterBulan lalu48208
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan1812106

We have: 40 guests, 12 bots online
IP anda: 38.107.179.227
 , 
Tanggal: 24 May, 2012