link rel="shortcut icon" href="/favicon.ico" >
Get Adobe Flash player
Please wait while JT SlideShow is loading images...
Sidang Paripurna
Pengadaan Barang&Jasa

Pendidikan dan Penyuluhan

Merekam Pelanggaran HAM Melalui Fotografi

JBANDUNGAN- Tidak hanya model, atau suatu keindahan dan kegiatan yang bisa menjadi objek rekam dalam fotografi. Medium ini juga dapat untuk merekam dan mengungkap kebenaran serta menyosialisasikan isu hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, berikut pelanggarannya.

 

Terakhir diperbaharui (Kamis, 23 February 2012 11:39)

Baca Selanjutnya...

 

Kebijakan Agraria tanpa HAM

Konflik agraria di Indonesia adalah sejarah yang panjang. Semenjak jaman kolonialisme , konflik agraria terus terjadi sampai saat ini. Pada tahun 2008, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklasifikasi pelanggaran hak atas tanah ada 692 berkas pengaduan. Pengaduan terus meningkat, di tahun 2010 Komnas HAM mencatat 819 kasus sengketa tanah yang diadukan dari total 6.289 berka. Masih di tahun 2010, Sawit Watch menyatakan lebih dari 633 komunitas mengalami konflik dengan lebih dari 172 perusahaan serta 106 orang ditangkap berkenaan konflik dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Terakhir diperbaharui (Rabu, 01 February 2012 22:12)

Baca Selanjutnya...

 

PELATIHAN HAM BAGI ANGGOTA KEPOLISIAN DAERAH BALI TENTANG ANTI PENYIKSAAN (OPCAT)

Tindak penyiksaan dan extra judicial killing termasuk tindakan yang melanggar hak asasi manusia atau HAM. Sejak tahun 1998, Indonesia telah meratifikasi instrument HAM international Konvensi PBB menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia (UN Convention Againts Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment) yang lazim disingkat CAT melalui UU No.5 Tahun 1998 tanggal 28 September 1998. Indonesia juga merupakan salah satu Negara pihak (state party) dari 51 negara yang meratifikasi Optional Protocol to the Convention Against Torture and Other Cruel Inhuman Or Degrading Treatment or Punishment (OPCAT) sebagai langkah untuk mencegah penyiksaan.

Terakhir diperbaharui (Minggu, 13 November 2011 02:52)

Baca Selanjutnya...

 

PELATIHAN HAM BAGI JAJARAN KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN : PENGUATAN ASPEK HAM DALAM PENEGAKAN HUKUM SEBAGAI BAGIAN DALAM PELAKSANAAN RANHAM 2010 – 2014

RANHAM merupakan komitmen negara dan pemerintah Republik Indonesia terhadap penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM baik di pusat maupun daerah di seluruh Indonesia dengan memperhatikan aspek pluralisme dan multikulturalisme. RANHAM juga merupakan politik HAM Negara untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan HAM bagi warga negaranya. Oleh karena itu mandat tersebut harus dipahami, dijadikan acuan dan dilaksanakan oleh semua penyelenggara kekuasaan negara secara akuntabel.

Terakhir diperbaharui (Minggu, 13 November 2011 03:48)

Baca Selanjutnya...

 

Terminologi Penyandang Disabilitas Diakui Negara

“Breaking News!” DPR-RI, 18 Oktober 2011, pukul 11.45 telah mensyahkan Ratifikasi Konvensi Tentang Hak Penyandang Disabilitas. “Congratulations kepada Pejuang Hak Penyandang Disabilitas,” begitulah kira-kira email dan SMS yang saya terima dari rekan-rekan penyandang disabilitas. Ada perasaan sukacita dan bangga. Suka cita karena kerja keras yang kami lakukan beserta organisasi-organisasi kecacatan berbuah manis dengan di syahkannya konvensi tersebut. Bangga karena menjadi bagian sekaligus menjadi salah satu inisiator pada saat awal pembahasan konvensi tersebut.


 

Terakhir diperbaharui (Selasa, 25 October 2011 04:45)

Baca Selanjutnya...

 
Artikel Selanjutnya...
Data dan Info Pengaduan
Jajak Pendapat
Menurut anda, Bagaimana Pelayanan Pengaduan Kasus-kasus HAk Asasi Manusia di Komnas HAM ?
 
mod_vvisit_counterHari ini2016
mod_vvisit_counterKemarin5741
mod_vvisit_counterMinggu ini21342
mod_vvisit_counterMinggu lalu26561
mod_vvisit_counterBulan ini93540
mod_vvisit_counterBulan lalu113873
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan1552295

We have: 55 guests, 3 members, 38 bots online
IP anda: 38.107.179.230
 , 
Tanggal: 23 Feb, 2012