Menu Utama

Pengaduan

Huripedia

Perpustakaan

Index HAM

May, 2009

Konferensi Pers Tim Penyelidikan Penghilangan Hak SIPOL Warganegara dalam Pemilu Legislatif 2009

Hak Sipil dan Politik warga negara dalam pemilihan umum (Pemilu) adalah salah satu pilar utama dalam tatanan demokratis berbasis HAM (human-rights based democracy). Konstitusi UUD 1945 (Amandemen IV) dengan tegas menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara baik sebagai pemilih maupun sebagai kandidat yang dipilih dalam suatu rangkaian proses penyelenggaraan pemilu yang jurdil. Negara dengan segenap aparatnya ditugaskan bukan hanya untuk menyelenggarakan pemilu secara berkala tetapi juga, malah yang terpenting, mengupayakan pemenuhan hak konstitusional warga negara semaksimal mungkin.

Site Counter

  • Site Counter: 91772
  • Unique Visitor: 27169
  • Your IP: 65.55.3.194
  • Since: 2008-06-16

Arsip Tulisan