UNGKAP, KEMBALIKAN MEREKA !
SEGERA REALISASIKAN
4 REKOMENDASI DPR
Hari ini, 10 Desember 2009, genap 61 tahun dunia internasional merayakan hari kelahiran Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang dikumandangkan di Jenewa pada 10 Desember 1948. Momentum histroris ini kemudian disepakati secara Internasional sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Disadari atau tidak, pergulatan perjuangan hak asasi manusia ternyata telah bergulir sekian puluh tahun lamanya dalam percaturan HAM global. Adalah kenyataan, gema hak asasi manusia belum menjangkau seluruhnya dalam mewujudkan perdamaian global. Masih begitu banyak ancaman konflik dan kekerasan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM. Inilah krisis besar sebuah peradaban yang menyimpan sebuah ironi yang sangat menyedihkan.
»»
CATATAN AKHIR TAHUN
KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
TENTANG
KONDISI HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA 2009
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebagaimana ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU 39/1999) bertujuan mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta Deklarasi Universal HAM (DUHAM) serta meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan. »»
Komnas HAM bekerja sama dengan World Learning – RESPECT menyelenggarakan Pelatihan HAM DASAR Kelas KHUSUS bagi masyarakat umum dari kalangan aktivis, mahasiswa, akademi dan jaringan kerja Komnas HAM »»

L o k a k a r y a N a s i o n a l
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
”Pembangunan Berbasis Hak Asasi Manusia
(Rights Based Approach to Development)”
Jakarta, 8 - 9 Desember 2009