Menu Utama

Pengaduan

Huripedia

Perpustakaan

Index HAM

Pemilu 2009 Bukan Pendidikan Politik Cerdas

Submitted by iben on Fri, 04/03/2009 - 14:20.

Jakarta --- Hajat pesta demokrasi pemilu 2009 bukan ajang pendidikan politik cerdas bagi rakyat.  Dalam konteks politik publik, pemilu 2009 hanya sekadar ajang transaksi dan kontrak nasional yang timpang dan tidak adil antara rakyat dan politisi. Rakyat menawarkan suaranya, sedangkan para politisi memberikan janji-janji abstrak. Aksi saling tipu diantara dua kubu yang bertransaksi tidak bisa dihindarkan,  akibatnya rakyat yang memiliki hak suara menjadi pragmatis serta apatis.
Demikian diungkapkan Direktur Urban Poor Consortium (UPC), Wardah Hafidz saat tampil sebagai narasumber diskusi ”Pemenuhan Hak Politik Kelompok Rentan dalam Pemilu 2009” di Komnas HAM, Senin (6/4). Narasumber lain yang tampil dalam diskusi tersebut antara lain Heppy Sebayang (PPCI), Merlyn Sopjan (IWAMA), dan Lili Suwandi (Perhimpunan Jiwa Sehat).
Lebih jauh Wardah mengungkapkan berdasarkan pantauan UPC di 15 kota di Indonesia selama masa kampanye berlangsung telah terjadi transaksi politik yang timpang antara politisi dan rakyat. Untuk mendapat suara rakyat seringkali partai politik memberikan barang kepada rakyat seperti sembako, minyak, kaos dan sebagainya. Padahal dalam proses transaksi, imbuhnya, partai politik perlu menjabarkan kebijakan-kebijakan dan platform partai yang lebih rinci, bukan janji-janji yang abstrak. ”Jadi pemilu legislatif 2009 bukan sarana pendidikan politik mencerdaskan bagi rakyat. Yang terjadi justru pembodohan,” tegas Wardah.
Menurut Wardah, dalam kondisi seperti ini, rakyat perlu menyikapinya secara serius terutama bagi kelompok rentan rakyat miskin kota dengan melakukan tawar-menawar yang seimbang dengan elit politik. Tawar-menawar politik itu dapat dilakukan melalui deklarasi publik sebagai kontrak politik.
Dijelaskan Wardah,  hal-hal mendasar yang perlu didesakkan bersama yakni, pertama, adanya jaminan hak atas pekerjaan dan pembukaan lapangan pekerjaan. Kedua,  kebijakan pembangunan tanpa penggusuran. Sebab, penggusuran hanya mengakibatkan pemiskinan semakin parah. Ketiga, pelayanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau. Dan keempat, pelayanan kesehatan universal yang diperlakukan sama dan adil, sebab kelompok rentan miskin kota sering tidak diuntungkan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI), Heppy Sebayang mengungkapkan selama masa kampanye berlangsung tidak ada satupun partai politik yang menyinggung komitmen terhadap kelompok minoritas terutama hak-hak penyandang cacat. Padahal, menurut Heppy, jumlah suara  kelompok minoritas di Indonesia sangat potensial karena jumlahnya mencapai 8 juta jiwa. ”Mayoritas partai politik minim komitmen terhadap hak-hak para penyandang cacat,” katanya.

Afirmatif Action
Komisioner Komnas HAM, Stanley Adi Presetyo yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengaku prihatin terhadap penyelenggaraan pemilu 2009. Menurutnya, sosialiasi sistem baru pemilu oleh KPU dirasa masih sangat kurang, khususnya bagi para penyandang cacat. ”Sistem baru tersebut justru semakin memperumit penyandang cacat saat pencontrengan,” katanya. KPU menurut Stanley juga tidak melakukan tindakan afirmatif action kepada kelompok rentan misalnya narapidana/tahanan, pengungsi, kelompok LGBT, TKI, penyandang cacat, para penghuni rumah sakit jiwa, masyarakat adat dan sebagainya. ”Kondisi ini bisa memicu persoalan, pemilu tidak legitimated,” ujar Stanley
Stanley mengungkapkan, Komnas HAM akan melakukan pemantauan secara langsung pelaksanaan pemilu di wilayah hotspot  seperti Papua, Aceh, Poso, Ambon, Entikong, Nunukan dan beberapa tempat lainnya yang berpotensi rawan konflik. Ditambahkan, pemantauan secara langsung tersebut akan difokuskan pada pemenuhan hak sipil dan politik kelompok-kelompok rentan. (Ign)

Site Counter

  • Site Counter: 102080
  • Unique Visitor: 29620
  • Your IP: 66.249.69.168
  • Since: 2008-06-16

Arsip Tulisan