Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia. Mereka meminta penjelasan terkait dengan kasus pembebasan tanah proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap I Jawa Tengah di Desa Leran dan Trahan, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang.
Hari Senin (7/7) tembusan surat nomor 1.356/K/PMT/VI/ 2008 itu diterima 18 warga pemilik tanah yang belum menyepakati harga ganti rugi lahan. Mereka berharap Komnas HAM mampu menuntaskan persoalan yang semakin berlarut-larut itu. »»