Sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAl) dan Warga Masyarakat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meyampaikan pernyataan sebagai berikut: »»
Jakarta, Kompas - Ketua Tim Pengacara Muslim Mahendradatta, Rabu (30/4), menyatakan, Komite Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM berjanji akan melakukan kajian terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan Ahmadiyah dan akan diputuskan dalam rapat paripurna.
”Memang tidak ada batasan waktunya kapan keputusan akan dilakukan, tetapi dikatakan bahwa Komnas HAM akan segera membentuk tim pencari faktanya,” ujarnya. »»