Menu Utama

Pengaduan

Huripedia

Perpustakaan

Index HAM

Siaran Pers

Siaran Pers Hari HAM ke 61

UNGKAP, KEMBALIKAN MEREKA !

SEGERA REALISASIKAN
4 REKOMENDASI DPR

Hari ini, 10 Desember 2009, genap 61 tahun dunia internasional merayakan hari kelahiran Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang dikumandangkan di Jenewa pada 10 Desember 1948. Momentum histroris ini kemudian disepakati secara Internasional sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Disadari atau tidak, pergulatan perjuangan hak asasi manusia ternyata telah bergulir sekian puluh tahun lamanya dalam percaturan HAM global. Adalah kenyataan, gema hak asasi manusia belum menjangkau seluruhnya dalam mewujudkan perdamaian global. Masih begitu banyak ancaman konflik dan kekerasan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM. Inilah krisis besar sebuah peradaban yang menyimpan sebuah ironi yang sangat menyedihkan.
 »»

Catatan Akhir Tahun Hak Asasi Manusia 2009

CATATAN AKHIR TAHUN
KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
TENTANG
KONDISI HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA 2009

   

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebagaimana ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU 39/1999) bertujuan mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta Deklarasi Universal HAM (DUHAM) serta meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.  »»

Konferensi Pers Tim Penyelidikan Penghilangan Hak SIPOL Warganegara dalam Pemilu Legislatif 2009

Hak Sipil dan Politik warga negara dalam pemilihan umum (Pemilu) adalah salah satu pilar utama dalam tatanan demokratis berbasis HAM (human-rights based democracy). Konstitusi UUD 1945 (Amandemen IV) dengan tegas menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara baik sebagai pemilih maupun sebagai kandidat yang dipilih dalam suatu rangkaian proses penyelenggaraan pemilu yang jurdil. Negara dengan segenap aparatnya ditugaskan bukan hanya untuk menyelenggarakan pemilu secara berkala tetapi juga, malah yang terpenting, mengupayakan pemenuhan hak konstitusional warga negara semaksimal mungkin.

Press Release : Pokok-Pokok Kesepakatan Komnas HAM dengan Mahkamah Agung


Komisi Nasional hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) sebagaimana disebutkan di dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.  »»

Siaran Pers tentang Pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif

Pemilihan Umum (PEMILU) legislatif yang merupakan salah satu proses dari pesta demokrasi di Indonesia telah berlangsung dengan relatif cukup aman, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak politiknya untuk memilih orang yang dianggapnya layak sebagai wakil yang akan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).  »»

1234next ›last »

Site Counter

  • Site Counter: 86554
  • Unique Visitor: 25698
  • Your IP: 203.34.118.26
  • Since: 2008-06-16

Arsip Tulisan