Menu Utama

Pengaduan

Huripedia

Perpustakaan

Index HAM

Pelanggaran HAM

Pemantauan Peristiwa Kekerasan Oleh Polisi Terhadap Mahasiswa Universitas Nasional

RINGKASAN EKSEKUTIF

Pemantauan Peristiwa Kekerasan Oleh Polisi Terhadap Mahasiswa Universitas Nasional

Harga minyak dunia yang terus melonjak membuat Pemerintah akhirnya mengambil kebijakan untuk  menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pengumuman kenaikan harga BBM direncanakan pada Jumat, 23 Mei 2008. Merespon rencana tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) memberlakukan status Siaga 1 untuk mengantisipasi berbagai reaksi yang mungkin timbul dari masyarakat. Atas dasar kebijakan itu, seluruh jajaran kepolisian termasuk Polda Metro Jaya melakukan apel siaga untuk mengantisipasi gejolak yang mungkin timbul dalam masyarakat.

                                                                        »»

Korban Talangsari Kecewa Sikap Kejagung

 Jakarta, Kompas - Sejumlah korban peristiwa Talangsari, Lampung, tahun 1989, kecewa dengan sikap Kejaksaan Agung, yang sejak awal sudah memunculkan kesan menolak melanjutkan penyidikan kasus yang Selasa lalu ditetapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai pelanggaran HAM berat itu.

Baik Jayus maupun Widaningsih, keduanya korban peristiwa Talangsari, khawatir penanganan kasus yang mereka alami itu bakal menemui jalan buntu, seperti dialami sejumlah kasus pelanggaran HAM berat lain, yang mentok di tangan Kejagung.  »»

Talangsari Tidak Bisa Disidik

Ketiadaan Pengadilan HAM Ad Hoc Jadi Kendala

Kamis, 11 September 2008 | 00:29 WIB

Jakarta, Kompas - Peristiwa Talangsari, Lampung, terancam bernasib sama dengan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat lainnya. Meskipun belum menerima berkas hasil penyelidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk peristiwa Talangsari, kejaksaan menyatakan tidak bisa menyidik perkara itu.  »»

Kesimpulan & Rekomendasi Komnas HAM tentang Kasus Alas Tlogo

Berdasarkan temuan fakta lapangan dan bukti-bukti surat, beserta uraian analisis hukum, disimpulkan adanya Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang secara jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan sejumlah peraturan perundang-undangan yang lain.

"Bola Panas" di Kasus Talangsari

Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran HAM Berat

Rabu, 10 September 2008 | 00:40 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia secara resmi menetapkan peristiwa Talangsari, Lampung, tahun 1989 sebagai kasus pelanggaran HAM berat sesuai hasil kesimpulan Tim Penyelidik Ad Hoc Kasus Talangsari, yang sebelumnya dibentuk. Walaupun akan menjadi ”bola panas”, Komnas HAM akan tegas (zakelijk) menangani kasus tersebut.  »»

12next ›last »

Site Counter

  • Site Counter: 91722
  • Unique Visitor: 27143
  • Your IP: 202.70.54.44
  • Since: 2008-06-16

Arsip Tulisan