RINGKASAN EKSEKUTIF
Pemantauan Peristiwa Kekerasan Oleh Polisi Terhadap Mahasiswa Universitas Nasional
Harga minyak dunia yang terus melonjak membuat Pemerintah akhirnya mengambil kebijakan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pengumuman kenaikan harga BBM direncanakan pada Jumat, 23 Mei 2008. Merespon rencana tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) memberlakukan status Siaga 1 untuk mengantisipasi berbagai reaksi yang mungkin timbul dari masyarakat. Atas dasar kebijakan itu, seluruh jajaran kepolisian termasuk Polda Metro Jaya melakukan apel siaga untuk mengantisipasi gejolak yang mungkin timbul dalam masyarakat.
Jakarta, Kompas - Sejumlah korban peristiwa Talangsari, Lampung, tahun 1989, kecewa dengan sikap Kejaksaan Agung, yang sejak awal sudah memunculkan kesan menolak melanjutkan penyidikan kasus yang Selasa lalu ditetapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai pelanggaran HAM berat itu.
Baik Jayus maupun Widaningsih, keduanya korban peristiwa Talangsari, khawatir penanganan kasus yang mereka alami itu bakal menemui jalan buntu, seperti dialami sejumlah kasus pelanggaran HAM berat lain, yang mentok di tangan Kejagung. »»
Kamis, 11 September 2008 | 00:29 WIB
Jakarta, Kompas - Peristiwa Talangsari, Lampung, terancam bernasib sama dengan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat lainnya. Meskipun belum menerima berkas hasil penyelidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk peristiwa Talangsari, kejaksaan menyatakan tidak bisa menyidik perkara itu. »»
Berdasarkan temuan fakta lapangan dan bukti-bukti surat, beserta uraian analisis hukum, disimpulkan adanya Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang secara jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan sejumlah peraturan perundang-undangan yang lain.
Rabu, 10 September 2008 | 00:40 WIB
Jakarta, Kompas - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia secara resmi menetapkan peristiwa Talangsari, Lampung, tahun 1989 sebagai kasus pelanggaran HAM berat sesuai hasil kesimpulan Tim Penyelidik Ad Hoc Kasus Talangsari, yang sebelumnya dibentuk. Walaupun akan menjadi ”bola panas”, Komnas HAM akan tegas (zakelijk) menangani kasus tersebut. »»