Pada 8 Februari 2018, diadakan Rapat Koordinasi antara komisioner dan jajaran setjen Komnas HAM.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.