Pada 6-7 Maret 2018, diadakan Sidang Paripurna Komnas HAM untuk membahas kebijakan dan isu strategis HAM.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.