Pada Jumat, 9 Maret 2018, akan diumumkan pembentukan dan program kerja tim pemantauan kasus Novel Baswedan.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.