Pada 23-27 April 2018, akan diadakan reviu atas asesmen kapasitas yang dilakukan oleh Asia Pasific Forum (APF) terhadap komisioner dan pejabat Komnas HAM.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.