Pada 7 Mei 2018, Bagian Dukungan Pengkajian/Penelitian menyelenggarakan diskusi kajian regulasi terkait konflik agraria.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.