Pada 24 Oktober 2018, diadakan kegiatan sosialisasi Buku Saku HAM untuk Polda NTT di Kupang, NTT.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.