Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Kesehatan, Dainius Puras, akan melakukan pertemuan dengan Komnas HAM pada Jumat (24/3/17).
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.