Komnas HAM dan INFID bersepakat untuk bekerjasama yang dituangkan dalam bentuk MoU pada 15 Mei 2017.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.