Pada Selasa, 25 Juli 2017 pada pukul 09.30-11.00, Komnas HAM akan mengadakan diskusi dengan media terkait dengan Perppu No. 2/2017 tentang Ormas.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.