Bekerjasama dengan Perpusnas RI, Komnas HAM adakah kegiatan sosialiasi UU No. 4/1990 pada 16 Agustus 2017 di Jakarta.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.