Kantor Perwakilan

Pembekalan HAM bagi PGRI Sumatera Barat

Guru dan Tenaga Kependidikan merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelenggara negara, atau disebut sebagai Pemangku Kewajiban (The duty bearer). 

Kewajiban yang diemban oleh guru dan tenaga kependidikan antara lain dalam rangka penghormatan, pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia khususnya hak atas pendidikan bagi anak didik di sekolah. 

Oleh karena itu, Kantor Komnas HAM Perwakilan Sumbar telah diundang oleh Panitia Konferensi Kerja Propinsi PGRI Sumbar utk memberikan pembekalan HAM terkait dengan tugas dan fungsi guru dan Tenaga Kependidikan yang berperspektif HAM. 

Acara dilaksanakan pada 11-12 Agustus 2018 bertempat di Hotel Bumi Minang Padang dengan tema "Perlindungan Guru dan Tenaga kependidikan dlm melaksanakan Tugas." 

Adapun peserta adalah seluruh Pengurus PGRI Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat dan Pengurus PGRI Propinsi Sumbar dengan jumlah lebih kurang 200 orang. 

Adapun yg memberikan pembekalan adalah Sultanul Arifin, S.Sos.MH (Kepala  Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumbar) dan Kombes. Pol Nasrun Fahmi selaku Dir Bimas Polda Sumbar. (Sultanul)