Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Fritz Ramanday melakukan pemantauan pasca pengeledahan kantor Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Timika, untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dalam koridor penghormatan dan perlindungan HAM.
Pengeledahan oleh Polres Mimika yang dibantu oleh sejumlah anggota TNI
dilakukan pada dini hari 15 September 2018 yang lalu. Pengeledahan di kantor KNPB Timika ini sebagai pengembangan
maraknya penyelundupan amunisi di Papua. Saat pengeledahan,
ditemukan sejumlah dokumen KNPB, 77 peluru, 1 pistol rakitan, bendera bintang kejora, 2 parang, dan 1 buah tombak.
Aktivis KNPB yaitu Yakonis Womsiwor, terkena tembakan 6 peluru karet di kaki kiri, sedangkan Erikson Mandobar ditembak 2 peluru karet di lutut kanan. Keduanya mengaku ditembak dari jarak yang dekat
oleh sejumlah aparat kepolisian, dengan alasan keduanya tidak mau
meletakkan parang dan tombak yang dipegang saat polisi memberikan
peringatan kepada sembilan aktivis KNPB yang berada di kantor KNPB Timika. Saat ini, luka tembak peluru karet pada keduanya berangsur membaik.
Dokter
Frenis Candrawati yang merawat luka luka keduanya menyebut bahwa tembakan itu tidak tembus sehingga tidak mengakibatkan kelumpuhan. Kepada Komnas HAM, Erikson
Mandobar mengaku mengalami dua kali penganiayaan oleh anggota polisi
saat ditangkap. Ia juga merasa jenuh dengan proses
pemeriksaan yang lama dan oleh pertanyaan penyidik yang diulang-ulang.