Kantor Perwakilan

Koordinasi Penanganan Hak Perempuan dan Anak di Sumbar

Menyikapi banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Barat, Kantor Komnas HAM Perwakilan Sumbar menginisiasi koordinasi antar instansi terkait.

Rapat Koordinasi dilaksanakan pada Senin 5 November 2018 pukul 8.30 sampai selesai, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Komnas HAM Perwakilan Sumbar. 

Di Sumbar, ada beberapa instansi yg terkait dengan penanganan pengaduan terkait perempuan dan anak. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi dan menyatukan data pengaduan. 

Hal ini agar terhindar dari tumpang tindih data dan menguatkan strategi penanganan pengaduan ke depan. Output yang ingin dicapai antara lain terintegrasinya data kasus kekerasan di Sumatera Barat dan adanya catatan tahunan (CATAHU) di Sumatera Barat. 

Dalam pertemuan itu, Komnas HAM Perwakilan Sumbar bekerjasama dengan LSM Nurani Perempuan mengajak beberapa SKPD dan institusi utk melihat kembali sistem pendataan yang ada seperti SIMPONI yang dikembangkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ada juga aplikasi SIMANIS yang dikembangkan oleh Forum Pengada Layanan (FPL) yang merupakan mitra dari LSM Nurani Perempuan. Tentunya masing-masing sistem memiliki kekuatan dan tujuan. 

Adapun peserta yg diundang adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, P2TP2A Propinsi Sumbar, Kapolda Sumbar cq.UPPA, Dinas Pendidikan Prop Sumbar, RSUP.M.Djamil, RSJ.HB.Saanin, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kementerian Agama, PBHI, LBH, Forum Komunitas dan Forum Penyintas. (Sultanul)