Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng, sangat mengapresiasi pelaksanaan Rapat
Evaluasi Perpanjangan Status Transisi Darurat Bencana Sulteng, namun
demikian, catatan pentingnya, segala soal kekurangan lainnya yang mengemuka
dalam rapat evaluasi, jangan hanya sekedar dijadikan catatan saja, bagaimana
segala kekurangan, kendala dan masalah menjadi rekomendasi yang harus
dilaksanakan pada tahap selanjutnya atau pada tahap perpanjangan transisi
darurat ke pemulihan (jika tahap perpanjangan itu dilakukan), jangan hanya
menjadi tumpukan dokumen sebagai bahan santapan rayap apalagi hanya dijadikan
alasan agar tahap transisi darurat ke pemulihan dilakukan perpanjangan,
pastikan semuanya dapat dilakukan perbaikan, pastikan segala sesuatunya dapat
dilakukan dengan cepat, tepat efisien, sebab yg patut diingat jika perpanjangan
itu sampai dilakukan, konsekuensinya sama dengan memperpanjang penderitaan
masyarakat korban yang masih bertahan di 400 titik tenda-tenda pengungsian. Pada
tahap selanjutnya agar benar-benar diingat, khususnya bagi Pemerintah Pusat,
maksimalkan, fasilitasi dan asistensi Pemprov dan Pemkab/Pemkot, bukan
intervensi sebagai mana yang dilakukan selama ini.
Terima kasih Pak Wapres telah menegaskan komitmennya untuk segera
menginstruksikan PLN agar segera penuhi kebutuhan listrik di Huntara-Huntara yg
sudah ada ( ini baru benar, fasilitasi segala yang kurang, beri keleluasaan
Pemprov) serta yg paling penting dan mendasar bangun komunikasi dan koordinasi
yang efektif dengan semua pihak, maksimalkan penggunaan resources lokal,
khususnya SDM-SDM lokal yang potensial, kordinasi dengan rektor dan pimpinan
perguruan tinggi untuk melibatkan mahasiswa-mahasiswa tingkat akhir khususnya
dari program studi pendidikan, tehnik dll. dorong ormas dan organisasi lokal
untuk bersama-sama, bergotong-royong bangun Sulteng yang lebih hebat dan
bermartabat. Sementara untuk kepentingan pengawasan dan penindakan hukum,
maksimalkan peran dan fungsi aparat penegakkan hukum baik Kepolisian maupun
BPKP atau Perwakilan BPK, bila perlu, KPK segera membuka Kantor Perwakilannya
di Sulteng. (Dedi Askary)