Kantor Perwakilan

Release Komnas HAM Perwakilan Sulteng : Rapat Evaluasi pelaksanaan transisi darurat bencana ke Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Sulawesi tengah

Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng, sangat mengapresiasi pelaksanaan Rapat Evaluasi Perpanjangan  Status Transisi Darurat Bencana Sulteng, namun demikian, catatan pentingnya, segala soal kekurangan lainnya yang mengemuka dalam rapat evaluasi, jangan hanya sekedar dijadikan catatan saja, bagaimana segala kekurangan, kendala dan masalah menjadi rekomendasi yang harus dilaksanakan pada tahap selanjutnya atau pada tahap perpanjangan transisi darurat ke pemulihan (jika tahap perpanjangan itu dilakukan),  jangan hanya menjadi tumpukan dokumen sebagai bahan santapan rayap apalagi hanya dijadikan alasan agar tahap transisi darurat ke pemulihan dilakukan perpanjangan, pastikan semuanya dapat dilakukan perbaikan, pastikan segala sesuatunya dapat dilakukan dengan cepat, tepat efisien, sebab yg patut diingat jika perpanjangan itu sampai dilakukan, konsekuensinya sama dengan memperpanjang penderitaan masyarakat korban yang masih bertahan di 400 titik tenda-tenda pengungsian. Pada tahap selanjutnya agar benar-benar diingat, khususnya bagi Pemerintah Pusat, maksimalkan, fasilitasi dan asistensi Pemprov dan Pemkab/Pemkot, bukan intervensi sebagai mana yang dilakukan selama ini.

Terima kasih Pak Wapres telah menegaskan komitmennya untuk segera menginstruksikan PLN agar segera penuhi kebutuhan listrik di Huntara-Huntara yg sudah ada ( ini baru benar, fasilitasi segala yang kurang, beri keleluasaan Pemprov) serta yg paling penting dan mendasar bangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan semua pihak, maksimalkan penggunaan resources lokal, khususnya SDM-SDM lokal yang potensial, kordinasi dengan rektor dan pimpinan perguruan tinggi untuk melibatkan mahasiswa-mahasiswa tingkat akhir khususnya dari program studi pendidikan, tehnik dll. dorong ormas dan organisasi lokal untuk bersama-sama, bergotong-royong bangun Sulteng yang lebih hebat dan bermartabat. Sementara untuk kepentingan pengawasan dan penindakan hukum, maksimalkan peran dan fungsi aparat penegakkan hukum baik Kepolisian maupun BPKP atau Perwakilan BPK, bila perlu, KPK segera membuka Kantor Perwakilannya di Sulteng. (Dedi Askary)