Kantor Perwakilan

Lakukan Monitoring di Rutan/Lapas, Komnas HAM Perwakilan Aceh Bersama Kanwil Kemenkumham Aceh Kunjungi Tiga Rutan/Lapas di Aceh

Komnas HAM Perwakilan Aceh dan Kanwil Kemenkumham Aceh melakukan monitoring bersama ke tiga Rutan/Lapas di Aceh pada 29 s.d. 31 Maret 2021. Monitoring tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari pertemuan koordinasi Kepala Perwakilan Komnas HAM Aceh Sepriady Utama dengan Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman pada 4 Februari 2022 lalu, yang secara spesifik membahas tentang agenda bersama khususnya yang berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan fungsi Pemajuan dan Penegakan HAM di Aceh. Hal ini dilatarbelakangi kondisi para tahanan dan warga binaan yang berada di Rutan/Lapas di Aceh yang umumnya tidak ideal atau minimnya fasilitas serta aksesibilitas di tempat-tempat penahanan, yang dapat berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM.

 

Kegiatan monitoring tersebut, dimulai pada hari Selasa, 29 Maret 2022, bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama bersama Pemantau Aktivitas HAM, Eka Azmiyadi, dan Analis Pelanggaran HAM, Sari Melati, serta didampingi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh, Heri Azhari, disambut langsung oleh Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Yuhananda, bersama dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hendryco Yunandar.

Pada hari Rabu, 30 Maret 2022, kunjungan dilanjutkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah yang disambut langsung oleh Kepala Rutan Bener Meriah, Baharuddin, beserta jajaran. Kemudian kunjungan terakhir pada rangkaian kegiatan ini yakni ke Lapas Kelas IIB Bireuen, pada hari Kamis, 31 Maret 2022, yang disambut langsung oleh Plt. Ka. Lapas Bireuen beserta jajaran.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pemantauan terpenuhinya hak-hak WBP tanpa adanya diskriminasi apalagi "Pungli", serta bersikap harmonis dan humanis dalam melakukan tugas sehari-hari.

Dalam kunjungan ini, Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady meninjau langsung kegiatan layanan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Takengon, Rutan Kelas IIB Bener Meriah, dan Lapas Kelas IIB Bireuen, mulai dari layanan kesehatan, layanan makanan, registrasi (offline dan online) sebagai pusat informasi, dan integrasi hak-hak warga binaan.

"Adapun kunjungan kami pada hari ini adalah untuk memastikan hak-hak tahanan dan WBP telah diberikan sesuai dengan standar pelayanan pemasyarakatan yang memenuhi standar hak asasi manusia dan Mandela Rules" ujar Sepriady.

Selanjutnya, Sepriady menyempatkan juga untuk berinteraksi langsung dengan warga binaan di dalam blok hunian untuk melihat secara langsung kegiatan-kegiatan yang ada di dalam Rutan/Lapas dan meninjau kondisi bangunan berupa kamar, blok hunian, klinik, dapur, Bimbingan Kemasyarakatan (bimker), fasilitas olahraga WBP, fasilitas keagamaan seperti mushalla, air bersih, makanan WBP, perpustakaan, serta kantin. Di sela kunjungan tersebut, Sepriady juga diminta untuk membuka acara Pekan Olahraga dalam rangka menyambut HBP Ke-58 yang dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada hari Rabu, 30 Maret 2022.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh mengapresiasi seluruh layanan yang diberikan oleh Rutan/Lapas kepada warga binaan dan berharap semoga kedepannya layanan tersebut dapat ditingkatkan dengan inovasi yang cerdas dan tepat sasaran dalam rangka Pemenuhan Hak-hak Warga Binaan.

"Meskipun dengan berbagai keterbatasan, misalnya over capacity dan kekurangan tenaga medis serta minimnya sarana prasarana, saya sangat mengapresiasi seluruh layanan yang diberikan oleh Rutan/Lapas kepada WBP yang telah sesuai dan hampir memenuhi standar. Semoga terciptanya kondisi Rutan/Lapas yang harmonis dan humanis bukan saja di ketiga Rutan/Lapas ini, namun juga di Unit Kerja Pemasyarakatan lainnya di Wilayah Aceh" ucap Sepriady

Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam hal ini juga memastikan bahwa Pelayanan Pemasyarakatan berjalan dengan baik di Wilayah Aceh dan hak-hak WBP diberikan sesuai dengan Standar Pelayanan dan akan semakin ditingkatkan kedepannya. Lebih lanjut Heri berharap bahwa kegiatan koordinasi ini dapat terus dilanjutkan sebagai bentuk pembinaan dan peningkatan kapasitas di seluruh Unit Kerja Pemasyarakatan di Wilayah Aceh.

Sependapat dengan hal tersebut, Sepriady pun mengungkapkan bahwa pentingnya koordinasi dan peningkatan sinergitas antar Lembaga, instansi pemerintahan serta pemangku kewajiban lainnya dalam rangka percepatan proses revitalisasi dan/atau pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana di Rutan/Lapas di Aceh. (SML)