Kantor Perwakilan

Komnas HAM Perwakilan Aceh Bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lakukan Monitoring Lanjutan di Lapas dan Rutan

Komnas HAM Perwakilan Aceh dan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melakukan monitoring lanjutan bersama kelima Rutan/Lapas di Aceh pada 21 s.d. 24 September 2022. Sebelumnya, monitoring bersama telah dilakukan pada 28 Maret s.d 1 April 2022 di tiga Rutan/Lapas yaitu Rutan Kelas IIB Takengon, Rutan Kelas IIB Bener Meriah, dan Lapas Kelas IIB Bireuen. Monitoring tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan koordinasi Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh Sepriady Utama dengan Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman pada 4 Februari 2022 lalu, yang secara spesifik membahas tentang agenda bersama khususnya yang berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan fungsi Pemajuan dan Penegakan HAM di Aceh. 


Kegiatan monitoring dimulai pada Rabu 21 Maret 2022, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Sigli, Kabupaten Pidie. Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama bersama Subkordinator Layanan Fungsi Penegakan HAM, Mulia Robby Manurung, Pemantau Aktivitas HAM, Eka Azmiyadi, dan Analis Pelanggaran HAM, Sri Mauliani, serta didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Pemasyarakatan Nawawi disambut langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Endang Sriwarti beserta jajarannya.

 
Sebelum monitoring dilakukan, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno memberikan penjelasan mengenai proses kegiatan yang kemudian dilanjutkan briefing oleh Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh mengenai maksud dan tujuan Komnas HAM Perwakilan Aceh dan Kanwil Kemenkumham Aceh melakukan kegiatan monitoring bersama tersebut.  

 
Pada Kamis, 22 Maret 2022, kunjungan dilanjutkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli, dan Lapas Kelas IIB Kota Bakti di Kabupaten Pidie, Tim mendapat penjelasan dari Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A.Halim Faisal beserta jajaran. Sementara di Lapas Kota Bakti, Tim mendapatkan berbagai penjelasan dan informasi dari Kalapas Kota Bakti, Tribowo beserta jajarannya.






Selanjutnya pada 23 Maret 2022, tim melakukan monitoring di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara dan diterima langsung oleh Kalapas Lhoksukon, Yusnaidi. Rangkaian monitoring bersama berakhir di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, setelah sebelumnya Tim dengan didampingi Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe, Erry Taruna melakukan kunjungan dalam rangka monitoring progres pembangunan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe di Punteut.


Latar belakang dari kegiatan tersebut adalah melihat bagaimana kondisi para tahanan dan warga binaan yang berada di Rutan/Lapas di Aceh yang umumnya tidak ideal atau minimnya fasilitas serta aksesibilitas di tempat-tempat penahanan yang dapat berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM.  


Dalam kunjungan kelima Lapas dan Rutan tersebut, Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama dan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh Yudi Suseno bersama tim meninjau langsung layanan pemasyarakatan, mulai dari layanan kesehatan (registrasi suplai obat-obatan dan perlengkapan kesehatan), layanan makanan (registrasi suplai barang makanan), registrasi (offline dan online) sebagai pusat informasi yang meliputi registrasi profil/atau kategori tahanan/Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), keluar masuk dll. Tim juga turut meninjau area bangunan/fasilitas di Rutan/Lapas yang digunakan WBP dan menyempatkan untuk berinteraksi langsung dengan WBP di dalam blok hunian guna melihat dan mendengar secara langsung keadaan WBP serta berbagai kegiatan yang ada di dalam Rutan/Lapas, kondisi bangunan seperti kamar, blok hunian, klinik, dapur, Bimbingan Kemasyarakatan (Bimker), fasilitas olahraga WBP, Fasilitas Keagamaan, air bersih, makanan, dan perpustakaan.




Di akhir monitoring, Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama mengapresiasi layanan yang diberikan oleh Rutan/Lapas kepada warga binaan, meskipun dengan berbagai keterbatasan, misalnya over capacity dan kekurangan tenaga medis.  Rampungnya  proses pembangunan gedung Lapas baru Lhokseumawe di Punteut yang memenuhi standar, akan menjadi salah satu jawaban dalam penanganan persoalan over capacity di lapas (SM)