Kantor Perwakilan

Pemenuhan Akses Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas: Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat terlibat sebagai Informan Penelitian BRIN

Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Kalimantan Barat menjadi informan penelitian yang diadakan oleh Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan tema “Penanganan Kasus Hukum terhadap Penyandang Disabilitas dengan Keterbatasan Bahasa dalam Upaya Mewujudkan Keadilan (21 November 2022).

Dalam wawancara tersebut, Nelly Yusnita selaku Kepala Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat didampingi Tian Sandu Arista selaku Sub Koordinator Layanan Fungsi Penegakan HAM, dan Lita Anggareni selaku Analis Pelanggaran HAM menjawab beberapa pertanyaan yang diberikan oleh Vera Bararah Barid dan tim selaku peneliti terkait kasus disabilitas yang pernah diterima oleh Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat. Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat belum pernah menerima pengaduan secara khusus terkait Disabilitas dengan keterbatasan bahasa, namun terdapat beberapa pengaduan terkait jenis disabilitas lain, seperti disabilitas intelektual dan disabilitas mental. “Sejauh ini, para korban disabilitas yang mengadu ke kantor kami biasanya didampingi oleh pendamping, bisa dari keluarga maupun kuasa,“ jelas Nelly Yusnita.

Dalam hal ini, sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat memastikan negara untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk hak-hak bagi para penyandang disabilitas. Dalam penyandang disabilitas yang terlibat kasus hukum, Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat memastikan negara hadir dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan termasuk pemenuhan hak-hak bagi para penyandang disabilitas selama proses hukum tersebut.. Langkah-langkah yang dilakukan adalah dengan meminta keterangan kepada para pihak, termasuk pihak kepolisian.

Komnas HAM Perwakilan Barat juga telah terlibat dalam upaya-upaya pemajuan HAM di wilayah Kalimantan Barat dengan melakukan pengaduan pro aktif di beberapa kota dan kabupaten, menjadi narasumber dalam seminar, mengadakan pelatihan HAM bagi masyarakat Kalimantan Barat, serta terlibat dalam perwujudan Pontianak Kota Ramah HAM. Dalam berbagai kegiatan tersebut Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat memberikan pendidikan HAM, termasuk isu disabilitas yang merupakan bagian dari isu HAM.

Selain itu, Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat juga mendorong adanya data penyandang disabilitas yang komprehensif mulai dari tingkat desa, kebijakan pemerintah yang ramah bagi penyandang disabilitas hingga sosialisasi kesadaran hukum bagi kelompok disabilitas dan masyarakat agar para penyandang disabilitas dapat mendapatkan keadilan. (LA)