Kantor Perwakilan

Komnas HAM Apresiasi Humanisme Panglima Laut Aceh Bagi Keselamatan Pengungsi


Banda Aceh-Penanganan pengungsi perlu merujuk pada instrumen hak asasi manusia internasional dan nasional. Peran Panglima Laot Aceh pun dinilai selaras dengan konvensi internasional tentang penyelamatan di laut. 

“Komnas HAM mendorong para pemangku kepentingan di Aceh dan nasional dalam penanganan pengungsi merujuk pada instrumen HAM internasional dan nasional yang lebih praktis karena telah dirumuskan secara lebih rinci dan lengkap oleh Komnas HAM melalui Standar Norma dan Pengaturan HAM,” jelas Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam seminar intenasional "Rescue of Refugees at Sea (Celah Antara Hukum Nasional dan Adat Laot)”, Selasa (28/6/2022) di Hermes Hotel, Banda Aceh.

Taufan juga menyampaikan dukungan kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah serta para Panglima Laot (masyarakat/nelayan Aceh) yang konsisten memberikan bantuan dan pertolongan kepada para pengungsi yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Aceh. Lantaran Aceh, dinilainya, memilki kebudayaan yang sangat baik dalam konteks penyelamatan manusia termasuk di laut. 

Saat ini konsep atau budaya tersebut juga diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat. Substansinya mengakui keberadaan lembaga adat serta memberikan peran dan fungsi strategis dalam menjalankan kebudayaan masyarakat Aceh. 

Menilik kondisi ideal tersebut, Taufan berharap para pemangku kepentingan nasional saling bersinergi dalam penanganan pengungsi di Indonesia, khususnya di Aceh secara lebih baik dan humanis (perspektif HAM) serta mengakomodir praktik-praktik terbaik dalam adat dan kebudayaan masyarakat Aceh.

Seminar internasional ini diikuti oleh 200 orang peserta dari dalam dan luar negeri secara hybrid (daring dan luring). Para peserta terdiri dari berbagai unsur di antaranya Satuan Kerja Pemerintah Aceh, Satuan Kerja Pemko/Pemkab, Akademisi, Panglima Laot dari Kabupaten/Kota di Aceh, CSO serta jurnalis. 

Pembicara lainnya, yaitu Martin Jones (University of York), Usman Hamid (Amnesty Internasional, Yuyun Wahyuningrum (perwakilan Indonesia di AICHR), Suryatno (Asisten I Pemko Langsa), Alfadil (Yayasan Geutanyoe), dan Miftah Cut Adek (Sekjen Panglima Laot Aceh). 

Acara yang dibuka oleh Ketua Panitia Pelaksana Nasruddin (Yayasan Geutanyoe) ini juga dihadiri oleh Ketua DPRA Saiful Bahri, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Aceh yang diwakili oleh Ketua Tim Pemantauan Pengungsi Rohingya Komnas HAM Aceh Eka Azmiyadi, perwakilan Pangdam Iskandar Muda serta perwakilan dari Kapolda Aceh. (EA/IW)