Kantor Perwakilan

UNHCR Apresiasi Komnas HAM Perwakilan Aceh Dalam Tangani Pengungsi Rohingya di Aceh

Banda Aceh - Delegasi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang dipimpin oleh Deputy Director of the Division of International Protection for Policy and Law, Patrick Eba, berkunjung ke Komnas HAM Perwakilan Aceh pada 30 Maret 2023. 

Deputy Director UNHCR yang didampingi oleh Senior Protection Coordinator, Monique Sokhan, Senior Protection Officer, Julia Zajskowski, dan staf UNHCR secara langsung diterima Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama dan didampingi Pemantau Aktivitas HAM Eka Azmiyadi, Penata Mediasi Sengketa HAM Sari Melati dan Yacub Ubaidillah, serta Analis Pelanggaran HAM Sri Mauliani.

Komnas HAM Perwakilan Aceh menyambut baik kedatangan Delegasi UNHCR dan Sepriady menjelaskan bahwa pasca masuknya pengungsi ke Aceh, Komnas HAM Perwakilan Aceh memberikan atensi khusus kepada para pengungsi luar negeri yang memasuki wilayah Aceh serta telah melakukan pemantauan ke beberapa tempat lokasi pengungsian di wilayah Aceh, yaitu di Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Besar, dan Pidie, dalam rangka memastikan agar para pengungsi mendapatkan hak-haknya. Komnas HAM juga telah menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh untuk membentuk Satgas khusus dalam penanganan pengungsi Rohingya tersebut.

Dalam kunjungannya tersebut, Patrick Eba menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komnas HAM Perwakilan Aceh yang telah memberikan atensi khusus kepada para pengungsi Rohingya yang memasuki wilayah Aceh dan menjadi contoh yang baik dalam menangani para pengungsi serta berharap dapat terjalin kolaborasi yang baik antara Komnas HAM RI dan UNHCR di masa yang akan datang. 

Selain itu, ia juga menghargai pemerintah karena telah membentuk Satgas khusus dalam penanganan pengungsi Rohingya. Penanganan pengungsi di Asia dianggap sulit karena tidak semua Negara menerima pengungsi, sehingga penanganan pengungsi ini merupakan sesuatu yang menantang.

“Tahun ini merupakan tahun yang baik untuk Komnas HAM RI dan UNHCR, karena merupakan tahun kepentingan dari tiga aspek” ungkap Patrick.

Patrick menjelaskan tiga aspek tersebut yaitu momentum peringatan 75 Tahun Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi Universal HAM), perayaan 30 tahun Paris Principles (Prinsip Paris), dan akan digelarnya Global Refugee Forum 2023 di Geneva yang merupakan kesempatan untuk membahas mengenai pengungsi. 

UNHCR berharap adanya komitmen global dari seluruh Negara, yaitu agar institusi HAM Negara dapat lebih dekat dengan UNHCR, lebih banyak memantau pengungsi, dan lebih memperhatikan hak-hak pengungsi.

Sependapat dengan Patrick, Monique menyampaikan bahwa Komnas HAM sangat berperan dalam penanganan pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Aceh. Selain itu, ia menganggap bahwa menerima pengungsi merupakan pekerjaan yang menantang, dan seiring berjalannya waktu masyarakat akan menerima para pengungsi.

Peran penting Komnas HAM ialah untuk terus mengadvokasi dan memberikan pengertian kepada masyarakat agar menerima pengungsi Rohingya sebab pengungsi ialah mereka yang keluar dari Negara asalnya karena persekusi bukan semata-mata alasan ekonomi. 

Peran semua pihak sangat diperlukan untuk menemukan solusi yang terbaik bagi semua, baik pengungsi, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Selain itu, ia juga turut mengapresiasi Pemerintah Aceh dan masyarakat yang mau menerima pengungsi.

Di akhir pertemuan, Sepriady menyatakan bahwa Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan baik melalui media maupun kunjungan lapangan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pengungsi. Terkait pengungsi, Aceh sendiri telah mempunyai pengalaman masa lalu, yaitu pada saat konflik bersenjata dan pasca musibah tsunami pada 2004. 

Sepriady juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Komnas HAM Perwakilan Aceh akan melakukan pemantauan ke lokasi pengungsian di Pidie, yang merupakan tempat pengungsian dari 179 pengungsi Rohingya yang masuk melalui Aceh Timur. (SML/YU)