Kerjasama

Nota Kesepahaman Antara Komisi Yudisial Republik Indonesia Dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tentang Kerja Sama Mewujudkan Peradilan yang Bebas dan Tidak Memihak Untuk Pemajuan Serta Pelindungan Hak Memperoleh Keadilan