Nota Kesepahaman Antara Komisi Yudisial Republik Indonesia Dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tentang Kerja Sama Mewujudkan Peradilan yang Bebas dan Tidak Memihak Untuk Pemajuan Serta Pelindungan Hak Memperoleh Keadilan
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia