LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKIP) BIRO DUKUNGAN PEMAJUAN HAM

  • Penulis: Komnas HAM
  • Penerbit: Komnas HAM
  • Tahun Terbit: 2020

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dinyatakan bahwa setiap Entitas Akuntabilitas Kinerja menyusun dan menyajikan laporan kinerja atas prestasi kerja yang dicapai berdasarkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Laporan Kinerja ini merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran yang bertujuan untuk memberikan penjelasan secara tepat dan jelas atas capaian kinerja dalam upaya mendukung pelaksanaan mandat pemajuan dan penegakan HAM. Dengan mandat lembaga yang menitikberatkan pada Penguatan Kesadaran HAM Masyarakat dan Aparatur Negara, serangkaian kegiatan telah dilakukan secara sinergi dengan melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan (stakeholders).

Biro Dukungan Pemajuan HAM yang terdiri dari Bagian Dukungan Pengkajian dan Penelitian serta Bagian Pendidikan dan Penyuluhan, melaksanakan kegiatan pengkajian, penelitian yang bertujuan untuk mendorong adanya perubahan sehingga meningkatnya peraturan perundang-undangan/kebijakan yang sejalan atau berkesesuaian dengan Hak Asasi Manusia yang dituangkan ke dalam serangkaian kerja-kerja kajian/penelitian. Selain itu, juga melakukan kegiatan pendidikan serta penyuluhan yang dirangkai dalam kegiatan penyebarluasan wawasan dan peningkatan kesadaran tentang norma-norma, nilai-nilai, instrumen nasional dan internasional tentang HAM dalam upaya mendorong kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM di masyarakat.