Laporan Hasil Survei Kepuasan Layanan penerimaan Pengaduan Periode Semester II Tahun 2024
- Penulis: Biro Dukungan Penegakan HAM
- Penerbit: Komnas HAM
- Tahun Terbit: 2025
Biro Dukungan Penegakan HAM telah
menyelenggarakan pengelolaan opini publik untuk mengukur tingkat kepuasan dan
tingkat kepentingan atas 9 (sembilan) unsur pelayanan pengaduan Komnas HAM.
Unsur-unsur tersebut yaitu sarana dan prasarana, penanganan pengaduan, saran
dan masukan, waktu, prosedur pengaduan, kompetensi pemberi layanan, persyaratan
pengaduan, produk dan spesifikasi jenis layanan, perilaku pemberi layanan dan
biaya serta Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Pengukuran ini diselenggarakan
melalui kegiatan Survei Kepuasan Layanan Penerimaan Pengaduan Komnas HAM
periode Juli - Desember Tahun 2024.
Survei diikuti oleh 55 (lima puluh lima) responden, secara spesifik uraian datanya adalah sebagai berikut:
- Responden berjenis kelamin laki-laki berjumlah 24 orang dan responden perempuan berjumlah 31 orang;
- Responden memiliki tingkat pendidikan beragam, yang memiliki tingkat pendidikan SD berjumlah 2 orang, SMP berjumlah 1 orang, SMA berjumlah 18 orang, D1 s/d D3 berjumlah 3 orang, D4 s/d S1 berjumlah 23 orang dan S1 s/d S2 sebanyak 8 orang;
- Responden memiliki rentang umur 18 s/d 25 tahun sebanyak 2 orang, 26 s/d 40 tahun berjumlah 18 orang, 41 s/d 57 tahun berjumlah 24 orang dan lebih dari 58 tahun berjumlah 11 orang;
- Responden memiliki jenis perkerjaan beragam, yang masih menempuh pendidikan berjumlah 2 orang, sebagai dosen/peneliti berjumlah 4 orang, PNS/ TNI/POLRI berjumlah 3 orang, BUMN/BUMD berjumlah 1 orang, swasta berjumlah 11 orang, wiraswasta berjumlah 6 orang, tidak bekerja /rumah tangga berjumlah 6 orang dan memiliki pekerjaan di sektor lainnya berjumlah 22 orang;
- Responden berasal dari Indonesia dengan cakupan wilayah DKI berjumlah 12 orang, Papua berjumlah 11 orang, Maluku berjumlah 8 orang, Sumatera Barat berjumlah 6 orang, Banten berjumlah 5, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah berjumlah 3 orang, Kalimantan Barat berjumlah 2 orang serta Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan masing-masing berjumlah 1 orang.
Berdasarkan penghitungan Survei
Kepuasan Layanan Pengaduan, nilai survei kepentingan pelayanan yang dituangkan
dalam Indeks Kepuasan sebesar 96,375 (kategori sangat baik) dan nilai survei
kepuasan pelayanan yang dituangkan dalam Indeks Kepuasan sebesar 96 (kategori
sangat baik).
Berdasarkan hasil penghitungan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Komnas HAM, penilaian Anti Korupsi pada pelayanan Biro Dukungan Penegakan HAM sebesar 98 (kategori sangat baik)