Penelitian "Reforma Agraria" di Enam Kantor Perwakilan Komnas HAM
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengkajian dan penelitian di Kantor Perwakilan Komnas HAM di daerah
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengkajian dan penelitian di Kantor Perwakilan Komnas HAM di daerah
Komnas HAM memiliki standing position yang jelas yaitu mengeluarkan pembahasan Kejahatan Internasional dari RUU KUHP
Isu penyandang disabilitas di kalangan masyarakat adat belum banyak diperhatikan oleh negara dan masyarakat.
Fokus penelitian adalah pada pemerimaan masyarakat terhadap SOGIE yang sudah ada dalam budaya Indonesia.
Para peneliti Komnas HAM melakukan ekspose atas hasil/perkembangan penelitian/pengkajian yang dilakukan selama 2016
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.