Koordinasi Pra Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat
Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 harus menghormati dan memenuhi HAM.
Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 harus menghormati dan memenuhi HAM.
Sebagaimana telah dimandatkan melalui Undang Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI bertujuan mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945. dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.