Kabar Latuharhary

Pembatasan Koneksi Wireless Area di Komnas HAM Jakarta

MEMORANDUM
 

No.010/MEMO.0.3.4/III/2015
 

Hari/Tanggal : Kamis, 9 April 2015
Kepada          : Seluruh Pegawai Komnas HAM
Dari                : Kepala Biro Pemajuan HAM
Perihal           : Pembatasan Koneksi Wireless Area

 
Berkenaan dengan penggunaan koneksi Wireless di lingkungan Komnas HAM Jakarta, perlu kami informasikan bahwa koneksi Wireless yang ada hanya untuk menunjang tugas Anggota dan Pegawai Komnas HAM. Saat ini sering terjadi gangguan pada koneksi Wireless yang disebabkan banyaknya Handphone/Smart Phone/Tablet yang menggunakan Media Wireless.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka terhitung tanggal 13 April 2015, akan dilakukan pembatasan koneksi Wireless di lingkungan kantor Komnas HAM Jakarta, yang nantinya akan hanya dapat diakses menggunakan Laptop/Komputer saja. Sedangkan bagi pengguna Laptop/Komputer yang hendak menggunakan koneksi Wireless, dapat menghubungi Unit TI Komnas HAM, untuk mendaftarkan Laptop/Komputer agar terhubung dengan koneksi Wireless.

Demikian disampaikan untuk dijadikan perhatian.

 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Kepala Biro Administrasi Pemajuan HAM

 

Sudibyanto
NIP. 19580519 198111 1 001



Short link