Kabar Latuharhary

Komnas HAM Mengembalikan Belasan Anak Timor Leste yang Terpisah Keluarganya

Konflik antara Indonesia dan Timor Timur (sekarang Timor Leste) yang terjadi antara tahun 1975-1999 menyisakan satu pekerjaan rumah yang sangat besar, salah satunya adalah pemisahan anak Timor Leste dari keluarga asalnya. Anak-anak yang dipindahkan ini umumnya dijadikan sebagai jaminan agar keluarga mereka tidak melawan TNI. Padahal, menurut Sandrayati Moniaga,”sesuai hukum perang, anak-anak tidak boleh ditahan oleh tentara sebagai jaminan”.

Laporan Comissao de Acolhimento, Verdade e Reconciliacao de Timor Leste--CAVR (2005) membuat estimasi bahwa setidaknya 4000 anak telah dipisahkan selama masa konflik. Kemudian pada tahun 2008 CAVR membuat rekomendasi untuk segera mencari orang hilang dan mempertemukan anak-anak yang dipisahkan.

Sebagai tindak lanjut rekomendasi CAVR tersebut, pada tahun 2013, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) dan Provedoria dos Direitos Humanos e Justica (PDHJ, Komnas HAM – nya Timor Leste) telah menandatangani sebuah perjanjian kerjasama. Komnas HAM membentuk tim pendataan anak-anak Timor Leste yang dipindahkan secara paksa ke wilayah Republik Indonesia dalam periode 1975-1999. Tindak lanjut ini tidak hanya dilakukan oleh Komnas HAM namun juga sangat didukung oleh masyarkat sipil lewat Asia Justice and Rights (AJAR) bekerja sama dengan KontraS, Elsam, dan IKOHI yang kemudian disebut Tim Bersama.

Tanggal 26 Mei 2015, Tim Bersama ini melakukan keterangan pers yang bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Jl Latuharhary No. 4B Menteng Jakarta Pusat. Keterangan pers ini dihadiri oleh Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga; Direktur AJAR, Galuh Wandita; Koordinator KontraS, Yati Andriyani; beserta tiga orang korban pemisahan paksa keluarga yakni Isabelina Pinto, Lando, dan Dominggus.

Dalam keterangan pers, diakui bahwa pada tanggal 18-23 Mei 2015 Tim Bersama telah berhasil mempertemukan kembali empat belas orang anak yang dipisahkan dari keluarga setelah lebih dari dua bahkan tiga dekade. Mereka terpisah sejak berumur antara 5 sampai 15 tahun. Keempat belas orang ini (2 perempuan dan 12 laki-laki) diambil dari beberapa kabupaten, antara lain Viqueque, Los Palos, Manatuto, dan Ainaro.

Bagi anak-anak yang dahulu dipisahkan ini, bertemu dengan keluarga di Timor Leste adalah sebuah ketidakmungkinan.  “Kehidupan saya dalam kesulitan, kendala geografis yang jauh tidak memungkinkan untuk bertemu. Perasaan takut, lupa sama keluarga, nama kami diganti dengan nama Indonesia,dan kami kehilangan identitas” aku Isabelina Pinto yang diaminkan juga oleh Lando dan Dominggus.

Tim Bersama dalam project kemanusiaan ini akan tetap berfokus pada pertemuan kembali keluarga yang terpisah. Kunjungan Tim Bersama ke Timor Leste untuk mempertemukan kembali keluarga yang dipisah mendapat renspon positif dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Timor Leste. Namun respon positif ini harus didukung oleh pemerintah pusat di Jakarta. “Dukungan yang diharapkan adalah dukungan administratif dari pemerintah, misalnya kartu keluarga yang tidak jelas, tidak ada akte kelahiran, pembuatan paspor yang sulit”  ujar Sandrayati Moniaga.

“Kami sangat berterima kasih kepada Tim. Tapi Masih banyak anak-anak yang Timor Timur yang dipisahkan dari orang tuanya dan belum bisa berkumpul seperti kami. Semoga ke depannya akan lebih banyak seperti kami yang berkumpul dengan keluarga.” Ujar Lando dengan mata berkaca-kaca. (Ayu)
Short link