Kabar Latuharhary

Mempercepat Inisiasi Kota Ramah HAM

Jakarta - Membangun kota ramah hak asasi manusia (HAM) bukanlah perkara mudah. Butuh proses panjang untuk bisa mencapai target yang telah ditentukan karena terkait kesadaran.

“Inisiasi kota ramah HAM harus segera dimulai karena prosesnya sangat lama dan butuh tenaga besar,” ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat memberi sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Komnas HAM dengan Pemkab Wonosobo, ELSAM, dan INFID di kantor Komnas HAM Mei lalu (.

Bupati Wonosobo A Kholiq Arief mengemukakan pendapat yang sama. Kota ramah HAM harus segera diinisiasi oleh pemerintah daerah untuk menjamin hak warganya.

“Penerapannya (kota ramah HAM) perlu perincian dengan indikator jelas dan terukur,” imbuhnya.

Ada dua isu pokok dalam nota kesepahaman empat institusi ini dalam bentuk target pencapaian. Rencana jangka pendek menyasar  pada pelatihan HAM untuk pejabat daerah tentang kota ramah HAM. Selain itu,  memberikan masukan action plan yang akan digunakan oleh Bupati Wonosobo yang baru (terpilih pada periode berikutnya).

Dalam jangka panjang,  menargetkan adanya modul pelatihan terkait kota ramah HAM. Tak hanya itu saja, juga memberikan masukan pada Raperda-Raperda agar berperspektif HAM dan kota ramah HAM.

Gwangju merupakah salah satu contoh kota ramah HAM di Korea Selatan. Kekerasan tentara dan polisi terhadap pelajar dan mahasiswa pada 1990 mengilhami kota ini untuk terus bergerak maju. Pada 2007, pemerintah Kota Gwangju beserta legislkatif kota mengesahkan city ordinance yang berisi keweajiban sebagai kota HAM. (Arief)
Short link