Latuharhary - Pedagang Pasar Karang Anyar dengan didampingi SPRI melakukan pengaduan kepada Komnas HAM. Pengaduan dilakukan terkait rencana relokasi pasar yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Pada kesempatan ini, para pedagang mengemukakan, mereka pada prinsipnya tak menolak relokasi. “Tempat relokasi jangan jauh dari tempat dan jangan terpisah-pisah, tapi menyeluruh,” ujar salah satu perwakilan pedagang saat memberikan keterangan pada Senin lalu (14/9) di Komnas HAM.
Relokasi Pasar karang Anyar dilakukan Pemprov DKI karena dinilai sebagai penyebab banjir dan hal ini disanggah oleh para pedagang. “Pasar yang dipermasalahkan tidak pernah banjir karena tinggi,” tegas salah satu perwakilan pedagang.
Pemprov DKI telah mengundang para pedagang sebanyak empat kali untuk berdialog terkait hal ini. Pemprov DKI menawarkan tiga pasar sebagai alternatif relokasi, yaitu: Pasar Rajawali, Pasar Kartini, dan Pasar Palapa. Ketiga pasar tersebut kini kosong, tidak dipakai berjualan oleh para pedagangnya dan beralih fungsi menjadi tempat istirahat saja. Pedagang khawatir akan kehilangan pembeli jika menempati pasar tersebut.
Pasar Karang Anyar terletak di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat. Pasar ini bisa menampung sekitar 400 pedagang dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
Menanggapi pengaduan ini, Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Natalius Pigai mengaku prihatin karena dalam pengambilan keputusan, Pemda DKI tidak pernah melibatkan masyarakat. “Kelemahan dari Pemda DKI adalah tidak punya format penggusuran. Komnas HAM prihatin karena 50 tahun menempati, sudah turun temurun,” katanya.
Dalam pengaduan ini, Natalius Pigai juga didampingi oleh Analis Pengaduan Luluk Sapto Setiawan, Penyelidik Sub Komisi Penyelidikan dan Pemantauan Bayu Pamungkas, dan co-mediator Sub Komisi Mediasi Andrie Wahyu Cahyadi. (Nur Afifa Fauzia/Arief Setiawan)
Short link