Kabar Latuharhary

Polemik Hak Atas Pendidikan Bagi Buruh Migran Indonesia dan Keluarganya

Latuharhary- Hak atas pendidikan bagi Buruh Migran Indonesia (BMI) dan keluarganya masih menjadi persoalan yang pelik, pasalnya tidak semua negara tujuan penempatan menjadi kawasan yang kondusif  untuk memenuhi kebutuhan mereka dan anak-anak mereka akan pendidikan.

Hal ini terkuak dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Komnas HAM dengan mengangkat tema “Buruh Migran Indonesia di Pusaran Kerawanan” di Komnas HAM pada Selasa, (29/9/2015).

Sejumlah pihak yang dilibatkan mengungkapkan bahwa di kawasan-kawasan yang menjadi lokasi penempatan BMI dan keluarganya, masih terdapat BMI dan anak-anaknya yang belum berkesempatan mengenyam pendidikan dan jumlahnya masih pada level yang signifikan.

“Di perkebunan kelapa sawit di Kinabalu Sabah sesungguhnya telah diinisiasi sekolah bagi anak-anak BMI. Terdapat sekolah yang mampu melayani hingga 24.000 siswa namun sayangnya masih terdapat 30.000 anak lagi yang belum mengenyam pendidikan,” ungkap Ahmad Ramadhan dari Direktorat Pengamanan dan Pengawasan (Dirpamwas) BNP2TKI.

Menurutnya, di kawasan itu pula telah dikirimkan 250 orang tenaga pengajar dan saat ini tengah diupayakan menempatkan 500 orang guru lokal melalui program diklat. “Persoalannya, masih terkendala asuransi bagi para guru. Kami juga berpikiran untuk melibatkan pihak yang lebih luas karena tidak akan mungkin tertangani semua persoalan pendidikan yang ada di sana. Semisal dengan melibatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam isu ini. Sementara ini dukungan telah diperoleh dari PT. Pertamina yang telah mengirimkan ribuan buku pelajaran,” jelasnya.

Sementara itu Sulaiman Syarif dari Direktorat HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI  menyampaikan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan Kemensos RI dan BNP2TKI dalam rangka program perlindungan BMI. “Kolaborasi ini telah membuka akses pendidikan bagi anak-anak BMI di Sarawak. Persoalannya baru 1000-an anak BMI saja yang dapat mengakses pendidikan, sementara 3000-an lainnya belum tersentuh pendidikan sama sekali,” urainya.

Problem pendidikan bagi anak-anak BMI banyak dialami oleh BMI yang ditempatkan di kawasan perkebunan. Sementara problem pendidikan bagi BMI meliputi akses pendidikan tinggi bagi mereka. Hal ini baru dirasakan mudah bagi BMI yang ditempatkan di kawasan seperti Singapura, Taiwan dan Hongkong

“Ke depannya Universitas Terbuka (UT) telah menggagas kerjasama dengan Kemenlu sebagai bentuk perlindungan terhadap BMI agar dapat memperoleh haknya atas pendidikan,” ungkap Profesor Tian Belawati, Rektor UT.

Menurutnya, mahasiswa UT di luar negeri yang berstatus BMI dan tengah mengambil mata kuliah mencapai angka 2.327 orang yang tersebar di 28 negara. Kendati demikian UT mencatatkan  5.000 BMI telah terdata di UT. “Pendidikan skill tengah diinisiasi UT. Melalui pendidikan tinggi yang berorientasi skill  para BMI ini dapat memulai kehidupan baru di Indonesia. Kami juga telah membuka program sertifikat terbuka gratis, namun butuh donor untuk skala yang lebih besar,” urainya.  

Terlepas dari polemik perlindungan bagi para BMI, perlu disampaikan bahwa saat ini tercatat sebanyak 6,5 juta BMI tersebar di berbagai negara. Sebanyak 1,2 juta di antaranya masuk dalam kategori BMI ilegal.  92 ribu BMI telah dinyatakan bersalah dengan hukum dan 268 mengalami hukuman mati.

Pada konteks beberapa negara tujuan penempatan BMI, telah terbukti tidak mempunyai niat baik untuk memberikan perlindungan sesuai asas-asas kemanusiaan. Sebut saja Malaysia dan Arab Saudi. Oleh karena itu, bangsa ini mempunyai pekerjaan rumah besar untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia terkait keberadaan BMI di luar negeri. (Eva Nila Sari)
Short link