Kabar Latuharhary

Press Release Komnas HAM Pantau Pilkada Serentak 2015

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan mandat untuk terlibat dalam pelaksanaan pemantauan Pilkada serentak 2015 dengan berkonsentrasi pada pengamatan secara cermat aspek penghormatan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia dalam pelaksanaan Pilkada 2015. Hasil dari pemantauan ini adalah penyusunan sejumlah pandangan dan rekomendasi untuk memperbaiki kebijakan dan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada selanjutnya yang akan disampaikan kepada pemerintah dan lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu/Pilkada.
Kegiatan pemantauan Pilkada 2015 oleh Komnas HAM dilakukan berdasarkan sejumlah aturan dan ketentuan perundang-undangan antara lain Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Undang-undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik; Undang-undang No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial; Keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM; Nota Kesepakatan Bersama antara Komnas HAM RI dengan Bawaslu RI tanggal 12 November 2012 dan Nota Kesepakatan Bersama antara Komnas HAM RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor : 009/NKHB/IX/2015 dan Nomor : 29/SKB/IX/2015 tertanggal 21 September 2015.

Berdasarkan hal tersebut dan guna memastikan pemenuhan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia, maka Tim Pemantauan Pilkada Komnas HAM 2015 baik pra dan pada hari pelaksanaan Pilkada akan melakukan pemantauan di 17 (delapan belas) Provinsi yaitu: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten,Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Bali, Maluku Utara, Maluku, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Papua. 

Fokus pemantauan dilakukan pada 5 (lima) hal diantaranya : Hak warga negara untuk dipilih dan memilih; Hak-hak kelompok Masyarakat rentan dalam Pilkada; Diskriminasi dan intoleransi; Potensi konflik sosial dan kekerasan; dan Keunikan daerah-daerah tertentu diantaranya terkait Noken, wilayah perbatasan dan lain sebagainya.

Komnas HAM juga membentuk Posko Pengaduan di Kantor Pusat dan 6 (enam) perwakilan Komnas HAM di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Sulawesi Tengah dan Papua. Untuk membantu kelancaran pengaduan telah dibuat email khusus yaitu pengaduan.pilkada@komnasham.go.id. Pelaksanaan Pemantauan PIlkada 2015 di Komnas HAM RI dipimpin oleh Dianto Bachriadi, PhD (0818 152 123).

Demikian yang  dapat disampaikan, atas pehatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih. 

 KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA

 Ketua Tim Pemantauan Pilkada 2015

 Ttd.

Dianto Bachriadi, PhD
Komisioner



Short link