Kabar Latuharhary

Buku Pendamping Materi HAM Diujicobakan

Latuharhary –  Buku pendamping tentang materi  hak asasi manusia untuk guru PPKn yang disusun Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan (Dikluh) telah diujicobakan kepada pengurus MGMP SMA/MA DKI Jakarta, Kamis (22/10/15).

Ke depannya, buku pendamping ini akan terus diujicobakan sebagai bentuk evaluasi dan pengembangan materi. Upaya ini perlu dilakukan karena materi di dalamnya memerlukan pengayaan dan penambahan sehingga memuat perkembangan isu terkini tentang HAM. 

“Saya mengapresiasi kegiatan ini dan sangat tepat sasaran karena melibatkan para guru yang saya pandang sebagai agen penyebarluasan nilai HAM, baik kepada siswa didik maupun masyarakat luas,” kata Sekjen Komnas HAM, Untung Tri Basuki, dalam kata sambutan yang menandai pembukaan acara ini.

Kepala Bagian Dukungan Penyuluhan, Triyanto, menambahkan bahwa Komnas HAM tidak dapat berdiri sendiri dalam menyebarkan wawasan dan nilai HAM.  “Guru dapat memainkan peran sebagai agen nilai HAM. Nilai HAM sesungguhnya harus dibagun melalui sistem penyebaran yang cepat, terlebih mengingat kasus HAM semakin lama semakin berkembang. Oleh karena itu Komnas HAM harus mengupayakan agen perubahan HAM agar nilai-nilai HAM dapat direproduksi dari segala sisi. Guru adalah agen potensial yang mampu mensosialisasikan isu HAM dan mendorong perubahan melalui nilai-nilai HAM,” paparnya.

Penyuluh Komnas HAM, Adoniati Meyria, menambahkan bahwa buku pendamping tentang materi  HAM untuk guru PPKn yang digagas oleh Komnas HAM adalah dalam rangka melengkapi referensi buku-buku milik para guru. Dalam rumusan buku pendamping tersebut, tidak sama sekali merubah konsep kurikulum yang telah ada. Kurikulum akan tetap berpatokan pada kebijakan kurikulim nasional yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kendati demikian, perlu dilakukan evaluasi terhadap buku PPKn yang selama ini dipergunakan oleh para guru karena sangat perlu dilakukan pembenahan yang serius  khususnya terkait nilai-nilai HAM yang disampaikan kepada para siswa. Dengan kata lain, materi yang disampaikan dalam buku PPKn yang saat ini disampaikan kepada para siswa, belum menampilkan dan menjelaskan nilai-nilai HAM secara utuh dan tepat.

Perlu disampaikan bahwa kegiatan uji coba ini berlangsung dengan efektif. Suasana semakin semarak ketika metode pembelajaran mulai diperagakan. Peserta terlihat cukup senang karena Komnas secara detail telah memerinci indikator materi.

Di sisi lain, para guru yang tergabung dalam perwakilan MGMP Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kementerian dan kebudayaan dan Dinas Pendidikan DKI, telah memberikan banyak masukan terkait metode yang digagas oleh Tim Penyuluh Komnas HAM. Mereka pun cukup bersemangat dalam mempraktekkan secara langsung metode tersebut.

Pertemuan juga dimanfaatkan untuk melakukan diskusi interaktif tentang kesesuaian materi pembelajaran dengan metode pembelajaran dan waktu yang dipergunakan. Pada penghujung acara, para peserta bahkan memberikan masukan agar buku pendamping para guru ini untuk segera diterbitkan. (Reporter : Sugeng Sukotjo/ Editor : Eva Nila Sari)
Short link