Kabar Latuharhary

Tukang Becak Laporkan Ahok ke Komnas HAM

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak sepuluh orang perwakilan dari Serikat Becak Jakarta (Sebaja) datang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka berniat melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan jajarannya terkait dengan becak mereka yang diambil paksa.

Salah satu tukang becak yang datang adalah Daryono. Dia menceritakan becak yang menjadi tumpuannya mencari nafkah tiba-tiba diambil paksa sekitar awal Januari lalu. "Itu mengambilnya seperti maling saja," kata dia, Selasa, 2 Februari 2016.

Dia mengaku tak mendapat penjelasan mengapa becaknya diambil. Dia pun tak tahu bagaimana caranya becaknya bisa diambil kembali. "Main diambil saja tanpa kami tahu harus bagaimana," ujarnya.

Sehari-hari, Daryono menunggu penumpang di Pasar Teluk Gong, Jakarta Utara. Sudah bertahun-tahun dia menghidupi keluarga dengan menarik becak, melayani para pembeli di pasar.

Sebelumnya, Sebaja telah melakukan aksi di Balai Kota. Mereka menuntut ada revisi pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam perda ini, becak dilarang beroperasi di semua wilayah Jakarta.

Pengurus Sebaja, Rasbullah, mengatakan dengan melapor ke Komnas HAM, lembaga negara itu dapat menyurati Ahok agar memperhatikan nasib para tukang becak. "Kami juga manusia yang mencari makan," katanya.

Jika melarang becak beroperasi, Rasbullah berharap Ahok bisa memberikan solusi terhadap pekerjaan kepada mereka. "Kami disuruh mencari pekerjaan lain, tapi apa? zaman sekarang kan susah," ujarnya.

NINIS CHAIRUNNISA

Short link